https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Imbau ASN Wajib Patuh Pajak

TANDA TANGAN: Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi Mahmud MSi mendantangani sekaligus membuka acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 di auditorium pemkab Muba, Kamis (22/2). FOTO: TOMI/SUMEKS--

SEKAYU, SUMATERAEKSPRES.ID – Seluruh aparatur sipil Negara (ASN) dan masyarakat Musi Banyuasin (Muba) dihimbau untuk aktif melaksanakan kewajiban perpajakannya secara tepat waktu kepada kantor pelayanan pajak Sekayu.

Demikian dikatakan Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud saat membuka acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 di auditorium pemkab Muba, Kamis (22/2). 

BACA JUGA:Kemiskinan Ekstrem Muba Turun hingga 0,9 Persen

BACA JUGA:Angka Kemiskinan Ekstrem di Muba Bisa Turun Hingga 0,9 Persen, Ini Program yang Dilakukannya

"Saya atas nama pemerintah kabupaten Muba mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada yang sudah melaporkan SPT tahunan orang pribadi tahun pajak 2023,"ucapnya.

Apriyadi juga menghimbau seluruh ASN yang berada di pemerintahan daerah Kabupaten Muba untuk selalu menjalankan kewajiban perpajakan melalui pelaporan SPT Tahunan.

“Kita sebagai ASN Pemerintah Daerah Harus menjadi role model masyarakat dalam hal kepatuhan perpajakan. Dan saya juga minta kepala OPD mengajak stafnya supaya lebih aktif lagi," katanya.

Sementara, Kepala kantor pelayanan pajak Pratama Sekayu Aprinto Berlianto dalam laporannya kegiatan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan partisipasi kewajiban warga negara agar memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak kepada negara, melalui kantor pelayanan pajak Pratama Sekayu.

“SPT Tahunan merupakan salah satu bentuk partisipasi kita dalam pembangunan sebagai warga negara yang baik,” jelasnya. 

Karena itu, ia juga mengajak seluruh ASN di Muba untuk segera melaporkan SPT Tahunan dengan benar dan tepat waktu.

BACA JUGA:Komitmen Apriyadi Bangun SDM Muba Berkualitas, 59 Guru Kuliah Gratis S2 di FKIP Unsri

BACA JUGA:TMMD Kodim Muba Resmi Dimulai

"Kami minta  PNS dan masyarakat segera laporkan SPT Tahunan anda sebelum tanggal 31 Maret 2024, jika mengalami kendala dalam pelaporan SPT Tahunan, silakan datang ke KPP Pratama Sekayu untuk mendapatkan pelayanan secara gratis," pungkasnya.

Pada kesempatan ini dilakukan juga penyerahan pelaporan SPT tahunan orang pribadi tahun pajak 2023 kepada Pj Bupati Muba dan Forkopimda Kabupaten Muba, dan penyerahan plakat pekan panutan pajak dari Kepala KPP Pratama Sekayu kepada Pj Bupati Muba. (kur)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan