Gara-gara Diancam Suami Begini, Ibu di Kabupaten Muba Tega Bunuh Anak Angkat. Jaksa: Kami Tuntut Mati!
Pasangan suami istri yang bunuh anak angkat dituntut hukuman mati oleh jaksa dalam sidang di PN Sekayu.-foto: tommy/sumeks-
Selanjutnya, Rasmini dan Purnomo digelandang ke Mapolres Muba. Dari penyidikan, keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka. Meski pasutri itu sempat saling lempar tanggung jawab dan bebelit, soal motifnya.
BACA JUGA:Ternyata Ini, Motif Pembunuhan Tukang Ojek di Pasar Induk Jakabaring oleh Tomi
BACA JUGA:Terungkap! Inilah Sosok Pelaku Pembunuhan Pertama Kali di Dunia
"Saya kesal, sebab anak itu rewel terus. Merepotkan kami,” aku Purnomo. Mengaku bingung dan kesal, sehingga mereka memutuskan membunuh korban.
Sementara dalam surat dakwaannya, sempat disebutkan salah satu motifnya karena persoalan video bugil yang membuat malu Purnomo.
"Memang ada video telanjang, tapi belum bisa dibuktikan video itu. Dan di video itu bukan korban juga. Jadi baru sebatas asumsi terdakwa," tambah Kasi Pidum Kejari Muba, Armein Ramdhani SH. (kur/air)