https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Terciduk, Oknum Guru Honorer Gaul Jual Sabu, Suami Lolos dari Penyergapan Polisi

GURU JUAL SABU: Tersangka Rida, oknum guru honorer SD yang menjual sabu-sabu di desanya. -FOTO: IST-

Baik itu narkoba jenis pil ekstasi maupun sabu-sabu. Tapi untuk petani kebun, lebih ke narkoba jenis sabu. "Barangnya (narkoba) dari luar daerah semua (luar Musi Rawas). Masih kami selidiki asal usul barang itu," pungkasnya. 

Plt Kadisdik Kabupaten Mura Ali Sadikin, mengaku sudah memantau informasi adanya oknum guru honorer SD di Desa Semangus, atas nama Rida yang ditangkap polisi karena menjual sabu-sabu. Dia sudah menginstruksikan Kepala Sekolah melalui Tim Pengawas, untuk mengambil langkah tegas.

BACA JUGA:Ahmad Toriq, Bawa Pulang Mobil Toyota Rush Undian Pesirah

BACA JUGA:Simak 10 Lagu Motivasi Anda dalam Menginspirasi Mencapai Tujuan

“Kami minta langkah cepat memberhentikan guru yang bersangkutan. Kami pemerintah sangat prihatin dengan insiden itu, semestinya guru yang digugu dan ditiru. Justru sebaliknya membuat contoh tidak baik, mencoreng dunia pendidikan,” tegas Ali Sadikin, yang juga Asisten I Setda Muratara.

Karena status Rida guru honorer dengan pembiayaan Dana BOS, jadi tidak mesti dikenakan sanksi harus menunggu hingga jatuh vonis pengadilan. “Langsung kami pecat karena ini mencoreng sekali. Kami pemerintah memerangi narkoba, tapi justru oknum ini yang mencemarinya,” cetus Ali Sadikin.

Ali Sadikin menegaskan, semua harus tegak lurus memerangi, memberantas narkoba. “Siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan melanggar hukum khususnya ASN dan jajaran. Tidak ada tempat di Kabupaten Musi Rawas,” tutupnya. (zul/air)

 

 

 

 

Tag
Share