Banyak Gunakan Timbangan tak Standar
KAYUAGUNG - Dari kegiatan tera ulang timbangan di Pasar Kayuagung teryata masih banyak pedagang yang belum menggunakan timbangan standar. Akibatnya tera ulang tidak bisa dilakukan petugas.
Kepala Dinas Perdagangan OKI, Alamsyah melalui Pengawas Kemetrologian, Jaka Jarkasih mengungkapkan, banyak pedagang yang menggunakan timbangan rumah tangga yang seharusnya tidak boleh digunakan untuk kegiatan jual beli. "Kalau ada yang menggunakan timbangan ini kami tidak lakukan tera ulang, "terangnya kemarin (13/2).
Bagi pedagang tersebut, lanjutnya, diimbau mengganti timbangannya dengan timbangan standar untuk berdagang. “Saat ini kita hanya sebatas memberikan imbauan, untuk memberikan bantuan timbangan tidak ada anggarannya,”katanya
Tak hanya di pasar Kayuagung di pasar lain seperti Pasar Tugumulyo dan pasar besar lainnya masih banyak yang menggunakan timbangan tidak standar. ‘’Kita hanya minta pedagang menggunakan timbangan standar,’’ katanya
Disinggung biaya untuk melakukan tera timbangan pedagang di pasar? Untuk pertama kali dilakukan tera ulang biaya yang dikenakan Rp2 ribu per timbangan. Untuk memperpanjang Rp1.500 per timbangan.
Setelah dilakukan tera ulang timbangan akan dibubuhkan cap tanda tera oleh pegawai yang berhak. Cap ini berlaku setahun kalau sudah habis melakukan tera ulang kembali. ‘’Untuk tahun ini kami akan mendatangi pedagang langsung agar lebih efektif, "tandasnya.
Emang, pedagang Pasar Kayuagung mengaku, hanya mampu membeli timbangan rumah tangga untuk berjualan sayur. “Ini saja beli secara kredit karena jika ingin membeli timbangan standar harganya mahal,”katanya. (uni/)