https://sumateraekspres.bacakoran.co/

PSL 20 TPS di Palembang 23 Februari, PSU 1 TPS di Muba 21 Januari

--

Untuk pendistribusian logistik surat suara dijadwalkan, Selasa (20/2). “Saat ini masih menunggu proses cetak untuk surat suara di tingkat DPRD Sumsel yang masih banyak kurang.

Akan tetapi untuk surat suara sudah dipesan dan tinggal menunggu pengiriman,” katanya. 

Dijadwalkan, Senin, (19/2) surat suara selesai dan langsung dikirim pihak percetakan ke Palembang. “Setelah sampai dan disortir, langsung kita lipat.

Semuanya ini butuh waktu satu hari. Setelah itu, Selasa (20/2) akan kita distribusikan ke TPS yang menggelar PSL," jelasnya. 

Terkait hari pencoblosan yang masuk hari kerja, pihaknya akan berkoordinasi ke instansi yang ada terutama di pemerintahan dan lembaga yang ada, untuk memberi izin ke calon pemilih untuk tidak masuk kerja di hari tersebut.

"Bila memang diperlukan surat, kita akan fasilitasi. Namun hal ini kita fokuskan ke pemerintahan dan jua lembaga terkait, kalau untuk swasta dan perorangan, ini masih harus dikoordinasikan ke KPU Sumsel," jelasnya. 

Komisioner Bawaslu Kota Palembang, Hasbi menambahkan, terkait pelaksanaan PSL tersebut sudah menjadi bagian tugas dari Bawaslu dalam upayanya memastikan pelaksanaan pemilu berjalan sesuai rencana. 

"Pelaksanaan PSL sudah sesuai dengan rekomendasi yang kita sampaikan kepada KPU Kota Palembang.

Karena kita temukan ada puluhan TPS yang harus dilaksanakan PSL, karena pada waktu pencoblosan, ada surat suara yang tertukar baik surat suara DPRD Kota Palembang maupun juga DPRD Sumsel,” paparnya.

Tentunya, dengan PSL tadi, diharapkan tidak menghilangkan hak para pemilih untuk memilih, begitu juga peserta pemilu Tidak kehilangan haknya untuk bisa dipilih," tandasnya. 

Sementara, di Muba, akan ada PSU di TPS 05 Desa Muara Teladan, Kecamatan Sekayu, Muba. “Dilaksanakan Rabu, (21/2), saat ini sudah dilakukan segala persiapannya,” ucap Ketua KPU Muba M Sigid Nugroho. 

Sementara itu, informasi baru yang diterima koran ini terjadi permasalahan di TPS 10, RT 2, Dusun 7, Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir.

Dalam berita acara yang diterima koran ini terjadi persoalan tertukarnya surat suara DPRD Kabupaten Muba yang harusnya dapil IV malah dikirim Dapil II.

Ironisnya, persoalan baru diketahui jam 11 siang. Dimana sudah 171 surat suara yang tercoblos, sedangkan pemilih yang hadir 177 pemilih.

Selanjutnya setelah melakukan pembicaraan, bahwa sulit dilakukan pemungutan ulang pada malam hari atau hari lainnya karena tempat tinggal yang jauh para pemilih dengan TPS. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan