Tunggu Rapat Pleno, Masih Persiapkan
Editor: Dede Sumeks
|
Jumat , 16 Feb 2024 - 22:18
Hadi Syahrullozi, FOTO: IST--
Jadi C Hasil jenis pemilihan menjadi dasar melakukan pembetulan. "Apabila ada perbedaan yang tidak bisa di selesiakan si tingkat kecamatan maka dilakukan penghitungan suara ulang," terangnya.
Untuk pleno ditingkat Kabupaten akan dilakukan setelah semua PPK melakukan pleno. "Jadi tergantung dari pleno PPK, tapi tidak akan membutuhkan waktu yang lama," terangnya. (Way)