Petugas PPS Kayuagung Dikebut Hitung Suara, Deadline Pukul 23.00 WIB

Petugas PPS Kayuagung Dikebut Hitung Suara, Deadline Pukul 23.00 WIB-Foto: Nisa/Sumateraekspres.id-

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID  - Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, masih terus bekerja keras menyelesaikan perhitungan surat suara.

Hingga Rabu (14/2) malam, pukul 20.30 WIB, rata-rata TPS baru menyelesaikan perhitungan suara untuk dua kotak, yaitu Presiden dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Berdasarkan pantauan di lapangan, para petugas PPS terlihat fokus dan teliti dalam menghitung surat suara.

Mereka dibantu oleh saksi dari berbagai partai politik dan tim sukses calon legislatif.

BACA JUGA:Pj Bupati Asmar Wijaya Keliling Kabupaten OKI Pantau TPS, Baru Nyoblos di TPS 9 Sukadana Kayuagung

BACA JUGA: Lagi Perhitungan Suara di TPS, Rumah Anggota KPPS Hangus Terbakar, Beruntung Ibu Mertuanya Selamat

Proses perhitungan dijadwalkan selesai hingga pukul 23.00 WIB.

Jika tidak selesai, maka perhitungan akan dilanjutkan pada Kamis (15/2) pagi.

"Kami terus berusaha menyelesaikan perhitungan suara malam ini. Petugas diimbau untuk tetap fokus dan teliti, serta menjaga stamina," kata Ketua PPS di salah satu TPS di Kayuagung.

Warga pun terlihat antusias mengikuti proses perhitungan suara.

Mereka ingin mengetahui perolehan suara dari jagoan masing-masing.

"Saya senang melihat proses perhitungan suara berjalan lancar. Semoga hasilnya nanti sesuai dengan harapan rakyat," kata salah seorang warga.

Petugas PPS di Kayuagung masih terus bekerja keras menyelesaikan perhitungan suara. Deadline perhitungan suara dijadwalkan hingga pukul 23.00 WIB.

Warga pun terlihat antusias mengikuti proses perhitungan suara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan