Tiga Dokter, Satu Bidan  Undur Diri

KAYUAGUNG -  Ada 4 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan di OKI yang mengundurkan diri. Ini setelah adanya tahapan sanggah PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten OKI Mauliddini SKM melalui Kabid Pengadaan dan Informasi Imron Suhedi mengakui, pengunduran diri itu berdasarkan pengisian daftar riwayat hidup dan penyampaian kelengkapan dokumen pemberkasan yang dinyatakan lulus tahap akhir pasca sanggah.  ‘’Mereka yang mengundurkan diri tiga orang dokter dan 1 orang bidan,’’ katanya.

Dikatakan, karena mereka mengundurkan diri jadi kelulusannya dibatalkan. ‘’Kita akan lakukan proses penggantian kelulusannya dengan peserta yang lain yang memenuhi persyaratan,’’ katanya.

Dikatakan, hal ini  sesuai Keputusan Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 968 tahun 2022. Untuk formasi nakes Kabupaten OKI dibuka sebanyak 248 formasi. Sebanyak 215 orang peserta dinyatakan lulus. Kemudian 33 formasi tidak terisi dengan jumlah peserta 1.471 orang.

Formasi yang kosong diantaranya adalah sanitarian, teknisi gigi, epidemiologi kesehatan dan teknisi transfusi darah. Formasi yang disediakan ada sebanyak 248 orang dan yang lulus 215 orang. (uni) https://sumateraekspres.bacakoran.co/?slug=sumatera-ekspres-24-januari-2023/

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan