Banyak Status BTS dan TMS, Penetapan NI PPPK Bisa Molor? Ini Penyebabnya
Banyak Status BTS dan TMS, Penetapan NI PPPK Bisa Molor? Ini Penyebabnya-Foto: SS BKN-
Salah satu tahapan krusial dalam seleksi ini adalah penetapan Nomor Induk (NI) PPPK, yang tidak dapat diperoleh begitu saja tanpa melalui sejumlah prosedur ketat.
Sebelum mencapai tahap penetapan NI PPPK, peserta harus melewati berbagai tahapan. Salah satunya adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), yang kini hampir rampung diproses. Namun, proses ini hanya sebatas langkah awal.
Ketika DRH sudah lengkap, instansi terkait akan mengajukan usulan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan Nomor Induk (NI) PPPK.
BACA JUGA:THR ASN Cair Maret April, Apakah PPPK Lulusan 2023 Bakal Dapat, Simak Disini Jawabannya
BACA JUGA:JANGAN KAGET! Seperti Ini Nasib Honorer Status P Pada Seleksi PPPK 2024 Mendatang
Penetapan NI ini merupakan tahap akhir dalam seleksi PPPK setelah seluruh proses pengisian DRH dan NI PPPK selesai dilakukan.
Penting untuk dicatat bahwa pada seleksi PPPK tahun 2023, usul penetapan NI PPPK dijadwalkan berlangsung mulai 15 Januari hingga 13 Februari 2024.
NI PPPK memiliki peran vital sebagai identitas pegawai dalam berbagai aspek administratif, karier, gaji, jaminan sosial, dan layanan lainnya.
Terdiri dari 18 digit angka, NI PPPK mencakup informasi seperti tahun, bulan, dan tanggal lahir, tahun pengangkatan pertama sebagai calon PPPK, jumlah perjanjian kerja, jenis kelamin, dan nomor urut calon PPPK.
BACA JUGA:SAH! Pemerintah Pastikan Penerimaan CASN 2024, Berikut Jumlah Formasi Khusus untuk PPPK
BACA JUGA:Catat! Inilah Estimasi Jadwal Keluarnya SK PPPK Lulusan Tahun 2023
Bagaimana proses penetapan NI PPPK berlangsung? Mari kita simak bersama:
1. Pemberkasan Dokumen
Proses dimulai dengan pemberkasan dokumen peserta yang telah dinyatakan lolos. Ini melibatkan pengunggahan DRH dan dokumen lainnya melalui laman sscasn.bkn.go.id.
2. Pemeriksaan Berkas oleh Instansi Terkait
Berkas yang diunggah peserta kemudian diperiksa oleh instansi terkait untuk memastikan kebenaran dan keabsahan informasi yang disampaikan.
BACA JUGA:Minta ASN-PPPK Gunakan LPG Non Subsidi
BACA JUGA:Sri Mulyani Pastikan Gaji PPPK dan PNS Naik, Bayar Full Mulai Januari, Segini Besarannya
3. Menyusun Usul Penetapan NI PPPK
Jika dokumen sesuai persyaratan, instansi akan menyusun usul penetapan NI PPPK beserta daftar nominatif yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau wakilnya.
Dokumen usulan kemudian diserahkan ke BKN atau Kantor Regional sesuai wilayah kerja instansi.
4. Verifikasi Usul Penetapan NI PPPK
BKN atau Kantor Regional melakukan verifikasi terhadap usulan penetapan NI PPPK untuk memastikan kesesuaian data peserta dengan lowongan jabatan yang ditetapkan.