Pemda Tak Serius Tuntaskan Honorer,Usulan Formasi Diperpanjang Kedua Kalinya
ilustrasi Kabar baik bagi pegawai non-PNSD di Indonesia--
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Pemerintah daerah (pemda) sepertinya tidak serius menyelesaikan masalah honorer. Indikasi ini terlihat dari jadwal pengusulan formasi CPNS dan PPPK 2024 yang harus diperpanjang lagi. Ini untuk kedua kalinya.
Awalnya, instansi pusat dan daerah diberikan tenggat waktu hingga 31 Januari 2024. Namun, karena banyak yang belum mengusulkan, diperpanjang hingga 9 Februari 2024. Nyatanya, masih saja banyak yang belum mengusulkan formasi.
Karena itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberikan perpanjangan waktu kepada instansi pemerintah pusat dan daerah untuk menyampaikan usulan kebutuhan ASN dalam rekrutmen CASN 2024.
Perpanjangan waktu kali ini tidak lama. Sampai 16 Februari. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nanang Subandi menjelaskan, perpanjangan waktu usulan formasi ini sudah disampaikan kepada seluruh instansi pusat dan daerah.
BACA JUGA:Guru Honorer Ngadu ke Dewan, Minta Usulkan Formasi ke Pemerintah Pusat
BACA JUGA:MenPAN RB: Honorer Gagal Seleksi 2024 Akan jadi PPPK Paruh Waktu
Katanya, sejak penyederhanaan layanan manajemen ASN digalakkan 2022 lalu, BKN sudah menyediakan layanan proses usulan hingga verifikasi validasi kebutuhan ASN ke dalam format digital, yakni melalui sistem informasi ASN atau SIASN.
"Tujuannya untuk mengetahui jumlah dan jenis jabatan sesuai skala prioritas yang dibutuhkan organisasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja," jelasnya, kemarin (12/2). Nanang menambahkan, digitalisasi layanan ini bertujuan agar perencanaan kebutuhan pegawai ASN ini diproses secara terintegrasi.
Usulan peta jabatan dan informasi jabatan yang telah disampaikan melalui SIASN selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh BKN. Data itu sebagai acuan usulan rincian formasi pada pengadaan ASN 2024.
Nanang mengingatkan agar instansi pusat dan daerah yang sampai saat ini belum menyampaikan usulan peta jabatan dan informasi jabatan melalui SIASN bisa mengoptimalkan perpanjangan waktu usulan hingga 16 Februari.
BACA JUGA:Prabowo akan Bangun RS Modern di Setiap Kabupaten Kota dan Perbaiki Gaji Guru Honorer
Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI), Heti Kustrianingsih mengungkapkan kekhawatirannya dengan perpanjangan yang berkali-kali ini. Sebab, bila usulan formasinya sudah di atas 50 persen, maka tidak mungkin BKN memperpanjang waktunya hingga kedua kali ini.
"Saya khawatir ini tanda-tanda tidak baik untuk honorer dan ini sejalan dengan laporan yang saya terima dari kawan-kawan guru P1. Pemda tidak mengusulkan formasi PPPK 2024 secara maksimal," bebernya.