Menyebar, Patroli Politik Uang, KPU Optimis KPPS 25.985 TPS Siap

Larangan transaksi politik uang selama masa tenang-Foto : KRIS SAMIAJI/SUMEKS -

Ketua komisioner Bawaslu Kota Lubuklinggau Dedi Kariema mengatakan, pihaknya  sudah rapat dengan seluruh parpol. Selain minta APK dibersihkan, juga ingatkan larangan 

transaksi politik uang. "Untuk money politic bukan hanya pelanggaran etik, tapi pidana dan bisa diancam kurungan penjara jika terbukti," tegasnya. Untuk itu, di masa tenang, pihaknya akan patroli bersama unsure Gakkumdu.

Bawaslu OKU juga menginstruksikan jajarannya sampai pengawas TPS untuk mengawasi semua tahapan. Money politic menjadi atensi. "Kita minta seluruhnya untuk tidak lepas dari pengawasan," tegas Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi. 

BACA JUGA:Benarkah Money Politics Bakal Bertransformasi Melalui E-Wallet dan E- Money? Ini Jawaban Bawaslu!

BACA JUGA:Selamat Tinggal Bayar Tol dengan Tapping e-Money! Pak Bas Sudah Siapkan Ini Sebagai Penggantinya!

Ia juga mengajak masyarakat melapor jika menemukan money politic dalam bentuk apapun. Dijelaskan Yudi, untuk laporan kasus money politic, identitas pelapor, identitas pribadi, video/foto, dan bukti material. Juga siapa yang menyerahkan dan siapa menerima politik uang.

“Money politic tidak hanya berupa uang. Tapi bisa juga berupa barang. Apa pun bentuknya, pemberian di masa tenang tidak boleh,” tukasnya.  Divisi Penanganan , Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu OKI, Syahrin mengatakan, titik rawan money politik salah satunya daerah perairan.

" Kalau ditemukan dan buktinya cukup, akan kami proses,"tegasnya. Ketua KPU Sumsel, , Andika Pranata Jaya, mengimbau masyarakat Sumsel untuk datang ke TPS dan salurkan suara masing-masing pada 14 Februari mendatang. 

Selain masuk daftar pemilih tetap (DPT),  pemilih bawa KTO elektronik atau surat keterangan (Suket) , form model C pemberitahuan KPU. Sedangkan untuk DPTb (daftar pemilih tambahan), bawa KTP elektronik-Suket  serta model A-surat pindah memilih. 

BACA JUGA:Money Politics Racun Demokrasi

BACA JUGA:Usul Hukuman Money Politics

Untuk yang masuk DPK atau daftar pemlih khusus, bawa KTP elektronik atau Suket. “Untuk form C pemberitahuan akan dibagikan pada pemilih paling lambat 3 hari sebelum hari pemungutan suara,” katanya. 

Andika menegaskan, pihaknya berkeyakinan proses Pemilu 2024 akan berjalan lancar. “Ada 25.985 TPS  se-Sumsel, kita yakin semua KPPS siap dan pemilu dapat berjalan dengan lancar. Mohon dukungan dari semua pihak,” tukasnya. (iol/lid/zul/bis/uni/*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan