Perjuangkan Aspirasi Warga dengan Tuntas
Asgianto Anggota DPRD Sumsel Reses Tahap I-Foto: Ist-
Asgianto, Anggota DPRD Sumsel Dapil VI, Reses Tahap I
SUMATERAEKSPRES.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, Asgianto, ST., telah menyelesaikan tahap I resesnya dengan mengunjungi enam titik yang tersebar di Dapil VI. Masa reses ini berlangsung mulai 29 Januari hingga 5 Februari 2024, dimana Asgianto turun langsung untuk mendengarkan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat setempat.
Salah satu titik reses yang menjadi sorotan adalah desa Pengabuan, di mana masyarakat setempat memohon bantuan pembangunan tower sinyal. Asgianto menyatakan komitmennya untuk mengupayakan pemenuhan kebutuhan tersebut. "Jembatan akses menuju sawah warga juga menjadi prioritas yang akan saya perjuangkan dengan sungguh-sungguh," tegas pria yang menjabat selaku ketua komisi II DPRD Sumsel, membidangi pertanian, Perkebunan, kehutanan, Koperasi dan perekonimian ini.
Asgianto tidak hanya fokus pada desa Pengabuan kecamatan Abab, namun juga melibatkan diri dalam lima titik reses lainnya, termasuk desa Pengabuan Induk, desa Air Itam, desa Semangus, desa Handayani Mulya, dan desa Benakat Minyak yang masuk dalam kecamatan lainnya. Dalam setiap kunjungannya, ia mendengarkan keluhan serta aspirasi masyarakat setempat.
--
BACA JUGA:H. Muchendi Mahzareki Menyapa Konstituen dengan Aspirasi Masyarakat yang Beragam
BACA JUGA:Hj. Kartika Sandra Desi: Salurkan Aspirasi, Bangun Harapan di Musi Banyuasin
Adi Candra, warga dusun 5 desa Air Itam Timur, mengungkapkan kebutuhan mendesak akan perbaikan parit dusun. Permintaan serupa juga disuarakan oleh Kepala Dusun Kampung 4 desa Air Itam, M Arifin, yang meminta bantuan tunjangan untuk pengurus masjid dan guru ngaji.
Sementara itu, Abdul Bari dari dusun I Induk menyuarakan pentingnya pembangunan parit sebagai upaya meningkatkan kualitas lingkungan sekitar. Asgianto memberikan tanggapan positif terhadap setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan berjanji untuk memperjuangkannya di tingkat DPRD Provinsi Sumsel.
Dengan antusiasme dan semangat, Asgianto membuktikan bahwa peran seorang wakil rakyat tidak hanya terletak di balik meja rapat, melainkan juga di lapangan, mendengarkan langsung suara rakyat, dan berkomitmen untuk membawa perubahan nyata. Tahap I reses ini menjadi langkah awal Asgianto untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Dapil VI Sumatera Selatan. (Adv)