https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Parah, 600 Kawasan Rawan Narkoba, Koordinasi Bareskrim-BNN, Polda Sumsel Buru Bandar 111,6 kg Sabu dan 134.195

KASUS TERBESAR 2024: Kapolda Sumsel dan jajaran merilis ungkap kasus 111,6 kg sabu-sabu dan 134.195 ekstasi dengan tiga kurir yang berhasil digagalkan peredarannya di wilayah Sumsel, kemarin (11/2).-Foto : KRIS SAMIAJI/SUMEKS -

Agar tak mudah dilacak, RK menghubungi mereka menggunakan nomor telepon luar negeri. Kapolda  menambahkan, untuk kasus kali ini belum ada indikasi ke arah Narko-Politik. “Belum ada indikasi kea rah sana. Namun tak tertutup kemungkinan bisa. Makanya menjadi tugas kita bersama, tugas para kepala sekolah, ketua-ketua adat, para tokoh agama dan semua. Karena yang paling hancur duluan itu generasi muda," imbuh mantan Kapolda Jambi ini. 

Ditambahkan Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung SIK, ketiga kurir ini diminta oleh RK mengambil dan membawa mobil di tepi jalan yang di dalamnya sudah berisikan narkoba dalam jumlah besar.

“Kalau pengakuan kedua tersangka sudah tiga kali mereka menjalankan aksinya dengan upah antara Rp2 juta hingga Rp6 juta sekali antar," paparnya. Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pidana mati atau seumur hidup.

BACA JUGA:Beredar Kabar Polda Sumsel Panen 105 Kg Sabu – 21 Ribu Pil Ekstasi, Dirresnarkoba : Sabar, Masih Pengembangan

BACA JUGA:WOW! Ditresnarkoba Panen Besar, Amankan 105 Kg Sabu dan 21 Ribu Pil Ekstasi, Ini Tanggapan Dirnarkoba

Pengakuan tersangka Panji,  dia sudah tiga kali mendapat perintah dari RK dengan modus serupa. "Mobil itu sudah disiapkan, saya tinggal ambil dengan  upah saya sekali antar Rp6 juta," bebernya. Tersangka Herli juga mengakui dapat upah, tapi lebih kecil dari Panji. "Saya sudah dua kali, sekali dapat perintah upahnya Rp2 juta," ungkap Herli.

Terkait Narko-Politik, potensinya tak ditampik Kasatpol PP Pemprov Sumsel, H Aris Saputra. "Ada kecenderungan ke arah sana, memang masyarakat sepertinya lebih senang kalau dikasih barang tersebut ketimbang uang. Itu sudah menjadi isu sejak Pemilu 2019 yang lalu," katanya.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Djoko Prihadi menegaskan sejauh ini pihaknya belum  dapat menjustifikasi perihal informasi Narko-Politik tersebut.  "Tapi saat ini kami telah memetakan daerah rawan narkoba termasuk pada saat Pemilu 2024 ini. Ada 10 daerah dan tak kurang dari 600 kawasan,” bebernya.  Membuktikan begitu parahnya peredaran narkoba di Sumsel.

Untuk itu, BNNP Sumsel bekerja sama dengan semua lini. “Kita mengantisipasi jangan sampai narkoba dipakai untuk memobilisasi orang untuk memilih orang atau partai tertentu, terutama pada Pemilu kali ini," tukas Brigjen Djoko.(kms)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan