https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pemerintah Arab Saudi Izinkan Nikah di Tanah Suci, Tertarik?

Pemerintah Arabi Saudi Izinkan nikah di tanah suci --Net

Nabi Muhammad SAW pernah melakukan hal tersebut.

Al Jabri mencatat, melakukan pernikahan di Masjid Nabawi sudah menjadi kebiasaan umum di kalangan penduduk setempat. Ini terjadi karena beberapa alasan.

BACA JUGA:63 Peserta Ikuti Seleksi Petugas Haji Daerah Sumsel, Semoga Amanah Ya Kalo Terpilih!

BACA JUGA:Sisa 14 Hari, Potensi Banyak JCH Tak Lunasi Ongkos Haji. Pelunasan Tahap 2 untuk 4 Kriteria Ini

"Beberapa dari mereka memiliki tradisi mengundang sebagian besar kerabat dari calon pasangan yang sudah menikah. Seringkali, rumah keluarga calon pengantin wanita tidak dapat menampung semua undangan," kata Al Jabri.

"Jadi, kontrak pernikahan dilakukan di Masjid Nabi atau Masjid Qaba (masjid pertama yang dibangun dalam Islam)," paparnya.

Sebagian orang percaya, menikah di Masjid bisa membawa berkah dan keberuntungan. 

Tapi tetap harus menjaga aturan dengan tidak mengganggu jamaah dengan suara keras.

"Penting juga untuk mengindahkan kesucian tempat dan menghindari membawa banyak kopi, permen, atau makanan," imbuh Al Jabri.

Diketahui, jutaan Muslim dari dalam dan luar Arab Saudi setiap tahun melakukan Umrah di Masjidil Haram, Makkah.

Termasuk mengunjungi Masjid Nabawi serta landmark Islam lainnya di Madinah.(lia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan