1 Juta Sertifikat Halal Gratis Untuk Pelaku UKM. Berikut Ini Cara Daftarnya
BPJPH Adakan Program 1 Juta Sertifikat Halal Gratis Tahun Ini.-foto: ist-
JAKARTA,SUMATERAEKSPRES.ID-Label halal pada suatu produk sangat penting. Apalagi di Indonesia yang mayoritas muslim.
Tanpa label halal, tentu produk apa pun, terutama makanan dan minuman, sulit untuk terjual. Apalagi, halal jadi syarat suatu produk dipasarkan.
Untuk membantu para pelaku usaha, tahun 2024 ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka fasilitasi satu juta Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).
Sehati ini untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Informasi ini diungkap Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, Kamis (8/2).
BACA JUGA:Indonesia Urutan Kedua Negara dengan Makanan Halal Terbaik Dunia
BACA JUGA:Rumah BUMN Baturaja Kantongi Sertifikat Halal Dari BPJPH
"Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada para pelaku UMK sebagaimana amanat undang-undang. Program ini juga masuk dalam pakta integritas yang saya tandatangani di hadapan Menag," jelas Aqil.
Tahun ini bakal ada 1 juta pelaku UMK yang akan diberi kesempatan ikut program sertifikasi halal gratis. Jumlah sebanyak itu ditopang dengan 62 persen dari total anggaran BPJPH tahun 2024.
Selain itu, pembiayaan sertifikasi halal juga didukung oleh anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari berbagai Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait.
Termasuk dengan dukungan nomenklatur anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia melalui terbitnya Permendagri Nomor 15 Tahun 2023, serta dari stakeholder yang lainnya.
BACA JUGA:Dapur Lapas Diaudit Sertifikasi Halal
BACA JUGA:5 Tips Jelajahi Kuliner Halal Saat Liburan ke Luar Negeri
“Diharapkan 1 juta kuota sertifikasi halal gratis ini dapat tercapai kembali," bebernya. Aqil menambahkan, seperti sebelumnya, pendaftaran Sehati sudah dapat dilakukan secara online.
Adapun cara mendaftarnya, sebagai berikut: