Taukah Anda? Makan Daging Unta Berbeda dengan Makan Daging Kambing dalam Hukum Wudhu, Ini Penjelasannya
Ilustrasi makan daging unta berbeda dengan makan daging kambing dalam hukum wudhu-Foto: freepik-
Yang dimaksud mahrom adalah orang yang haram untuk dinikahi baik laki-laki dan perempuan seperti saudara kandung, saudara sesusuan.
Sedangkan bila yang bersentuhan sesama jenis seperti laki-laki dengan laki-laki atau perempuan dengan perempuan tidaklah membatalkan wudhu.
Bagaimana jika suami istri bersentuhan apakah membatalkan wudhu, berdasarkan hadis dari Aisyah Radhiyallahu Anha berkata "Saya pernah tertidur di depan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam yang lagi melaksanakan, dimana apabila Rasulullah sujud tangannya menyentuh kakiku, maka aku memgangkat kedua kakiku, apabila Rasulullah berdiri kembali aku bentangkan Kakiku seperti semula, Aisyah berkata rumah-rumah diwaktu itu belum ada lampu." (HR. Bukhari. 382).
Maka bila suami istri bersentuhan tidaklah membatalkan wudhu.
4. Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan baik kemaluan sendiri, orang lain, lawan jenis bahkan anak-anak sekalipun.
5. Orang yang hilang kesadarannya seperti mabuk, gila, pingsan dan lainnya. Sedangkan apabila keluar darah atau nanah kalangan ulama banyak perbedaan pendapat.
6. Makan daging unta membatalkan Wudhu..
Jabir bin Samurah Radhiallahu Anhu berkata "Ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam Apakah aku harus berwudhu sesudah makan daging kambing? Rasulullah menjawab jika engkau mau silahkan berwudhu, jika tidak tidaklah Mengapa, orang itupun kembali bertanya apakah aku harus berwudhu jika memakan daging unta? Rasulullah menjawab ya engkau harus berwudhu kembali jika makan daging unta." (HR. Muslim. 360)
Jadi makan dan minum tidaklah membatalkan wudhu kecuali memakan daging unta.
inilah beberapa perkara yang dapat membatalkan wudhu, jadi harus diperhatikan agar ibadah kita kepada Allah menjadi sempurna.