Diperpanjang, Banyak Daerah Belum Usulan, Tenggat Rincian Kebutuhan ASN 9 Februari

Perpanjangan Batas Waktu Usulan Kebutuhan CPNS dan PPPK 2024 melalui SIASN-foto: ist-

SUMATERAEKSPRES.ID - Batas waktu penyampaian usulan kebutuhan CPNS dan PPPK 2024 melalui SIASN Layanan Perencanaan Kebutuhan ASN diperpanjang. Awalnya, jumlah dan rincian formasi dari semua daerah ditenggat 31 Januari lalu.

Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) terpaksa memperpanjang waktu penyampaian usulan hingga 9 Februari nanti. Apa sebab? Ada tiga poin penting yang diungkap Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian atas nama Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto pada surat tertanggal 31 Januari itu.

Pertama, karena instansi pusat dan daerah hingga 31 Januari lalu banyak yang belum menyampaikan usulan kebutuhan ASN untuk tahun ini.  “Untuk provinsi/kabupaten/kota yang belum menyampaikan peta jabatan dan informasi jabatan melalui SIASN Layanan Perencanaan Kebutuhan ASN 2024 ditunggu hingga 9 Februari,” ujarnya. 

Menurut  Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian, penyampaian usulan peta jabatan dan informasi jabatan melalui SIASN Layanan Perencanaan Kebutuhan ASN bertujuan untuk mengetahui jumlah dan jenis jabatan sesuai skala prioritas yang dibutuhkan organisasi. Dengan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

BACA JUGA:BKN Update Progres Penetapan NIP ASN 2023, Ada Instansi yang Mulai Pembekalan Calon PPPK, Cek Yuk!

BACA JUGA:Pemerintah Sebut THR ASN 2024 Ikut Naik, Berikut Estimasi Besaran yang Akan Diterima PNS dan PPPK

Usulan peta jabatan dan informasi jabatan yang telah disampaikan melalui SIASN Layanan Perencanaan akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh BKN. Data itu untuk digunakan sebagai bahan usulan rincian formasi pada pengadaan ASN  2024. 

Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga Kependidikan (Tendik), Sutrisno bersyukur ada perpanjangan waktu penyampaian usulan kebutuhan ASN itu. “Dengan adanya surat itu, kami tendik masih punya kesempatan untuk mengusulkan kuota dan formasi PPPK teknis 2024 ke pemda," ujarnya.

Dia berharap honorer tendik di daerah yang belum sowan ke pemda agar segera kembali merapat. “Lakukanlah pendekatan persuasif dengan pemda agar kuota yang disiapkan pemerintah bisa maksimal,” imbuhnya.

BACA JUGA:Tewasnya Mahasiswi Unsri Ditikam Begal di Kawasan Tanjung Senai, Polisi Sebut Korban Sedang ‘Mencari Angin’

BACA JUGA:Kabar Baik! Pemkot Prabumulih Buka Lowongan Kerja untuk 2.947 ASN Tahun 2024, Ini Rinciannya

Diketahui, kuota PPPK 2024 untuk instansi daerah sebanyak 1,3 juta lebih formasi. “Semoga ini bisa dimaksimalkan, apalagi formasi PPPK teknis 2024 paling banyak, yaitu 500 ribu lebih formasi,"  beber Sutrisno. Ia yakin semua pemda punya iktikad baik untuk menyelesaikan honorer sampai tenggat waktu 31 Desember 2024.

Terpisah, Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI), Heti Kustrianingsih juga lega dengan perpanjangan tersebut. "Daerah yang belum mengusulkan kami berharap bisa segera mengajukan usulan kebutuhan. Semoga guru P1 bisa tuntas," tandas dia. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan