Kabar Baik! Pemkot Prabumulih Buka Lowongan Kerja untuk 2.947 ASN Tahun 2024, Ini Rinciannya

Pemkot Prabumulih bakal buka lowongan kerja untuk 2.947 ASN Tahun 2024.-Foto: Dian/Sumateraekspres.id-

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Kabar gembira bagi warga kota Prabumulih khususnya. Pasalnya Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih akan membuka lowongan kerja bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2024.

Kepala BKPSM Kota Prabumulih, Beni Rizal melalui sekretaris Hairuddin menyebutkan, sebanyak 2.947 pegawai ASN yang diajukan di tahun 2024 oleh Pemkot Prabumulih. "Masih dalam tahap usulan," sebutnya singkat.

Diketahui, usulan tersebut tertuang dalam surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) ketersediaan anggaran yang ditanda-tangani oleh PJ Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM.

Di dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu disebutkan.

BACA JUGA:459 Cabang BSI di Seluruh Indonesia Layani Weekend Banking Sepanjang Februari 2024

BACA JUGA:Hindari 4 Kesalahan Umum yang Sering Terjadi saat Membeli Laptop Gaming

"Sehubungan dengan surat permohonan kami nomor 800/785/BKPSDM.III/2024 tanggal 30 Januari 2024, hal usul kebutuhan ASN tahun 2024 kota Prabumulih dengan ini menyatakan :

1. Pemkot Prabumulih siap mengalokasikan anggaran gaji ASN, tunjangan ASN, pelatihan dasar CPNS dan pengembangan kompetensi ASN pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 berjumlah 2.947 pegawai ASN dengan rincian sebagai berikut :

A. CPNS sejumlah 100 pegawai

B. PPPK sejumlah 2.847 pegawai.

BACA JUGA:Wanita Menyembelih Hewan Ternak dan Kurban, Halal atau Haram? Ini Jawaban dari Para Ulama!

BACA JUGA:WOW! Ternyata di Sumatera Ada Sekolah Internasional Pertama di Indonesia, Ini Sejarahnya

2. Pemerintah Kota Prabumulih siap mengalokasikan anggaran untuk pengadaan pegawai ASN tahun 2024 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Apabila dikemudian hari terdapat kesalahan atas data dimaksud, kami bertanggung jawab sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atas akibat yang ditimbulkan oleh kesalahan tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan