Jus Sangat Mahal Senilai Rp23 Miliar, dari 21 kg Sabu, 14.775 Butir Pil Ekstasi, dan Cairan Pembersih WC

BLENDER: Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, memimpin pemusnahan barang bukti 21 kg sabu, dan 14.775 butir, dengan cara diblender campur cairan pembersih lantai, kemarin. -FOTO: IST-

*Blender 21 kg Sabu, 14.775 Butir Ekstasi, Cairan Pembersih WC

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID – Tidak akan ada yang sanggup membeli jus sangat mahal ini, senilai Rp23 miliar. Apalagi meminumnya, jus dari 21 kilogram (kg) sabu dan 14.775 butir pil ekstasi yang diblender campur cairan pembersih WC.  

Narkoba itu dimusnahkan di Polres Banyuasin, setelah terlebih dahulu uji laboratorium oleh Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumsel. “Kami musnahkan barang bukti ini, dari tiga kasus dengan lima tersangka," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, Selasa, 6 Februari 2024.

Dengan pemusnahan 21 kg sabu dan 14.775 butir pil ekstasi itu, Ferly menyebut telah berhasil menyelamatkan 300.000 jiwa dari bahaya narkotika jenis sabu dan ekstasi. 

Lanjut Ferly, meningkatnya kualitas dan kuantitas penyalahgunaan narkotika ini, sebagai introspeksi seluruh pihak. “Bahwa begitu maraknya penyalahgunaan narkotika baik itu di skala nasional, regional maupun di Kabupaten Banyuasin,” ucap alumni Akpol 2002 itu.

BACA JUGA:Khawatir Disalahgunakan, Kejari OKU Timur Musnahkan BB Narkotika, Termasuk Bong

BACA JUGA:WOW! Ditresnarkoba Panen Besar, Amankan 105 Kg Sabu dan 21 Ribu Pil Ekstasi, Ini Tanggapan Dirnarkoba

Sehingga dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba ini, pihaknya juga mengharapkan partisipasi dari masyarakat secara umum. “Mari kita bersinergi dalam upaya mencegah memberantas narkoba sejak dini khususnya di Kabupaten Banyuasin,” ajak Ferly.

Dia juga berharap, Kabupaten Banyuasin bisa terbebas dari bahaya narkoba. “Ini sebagai komitmen pemerintah nasional atau pemerintah Indonesia, bersama negara-negara Asia lainnya untuk zero Asia," tegasnya.

Diketahui, barang bukti sebanyak 21 kg sabu dan 14.775 butir pil ekstasi yang dimusnahkan itu, bagian dari serangkaian penangkapan yang dilakukan sejak 11-22 Januari 2024. Dimana totalnya Polres Banyuasin amankan barang bukti 23 kg sabu dan 15.000 butir pil ekstasi. (qda/air/)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan