Jalintim Diperlebar, Atasi Solusi Kemacetan
Editor: Dede Sumeks
|
Senin , 05 Feb 2024 - 20:35
DIPERLEBAR: Pelebaran jalan lintas Timur (Jalintim), Palembang Betung tepatnya di Km 16 segera dilanjutkan guna mengatasi kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di lokasi tersebut. FOTO : AKDA/SUMEKS--
Untuk Besaran ganti rugi setiap pemilik berbeda-beda, yang terkecil yaitu Rp 23 juta dan terbesar Rp 1,1 Milyar.(qda)