Sinergi dengan DPR, Kementerian ATR/BPN Janji Tuntaskan Kasus Mafia Tanah
JAKARTA, KORANSUMEKS.COM - Masalah pertanahan seolah tak kunjungi usai. Sebab itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ingin menanganinya sebaik mungkin. Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengaku berkomitmen menyelesaikan permasalahan pertanahan yang dialami masyarakat. Itu dia ungkapkan saat bertemu dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). "Termasuk dalam penyelesaian sengketa dan konflik serta pemberantasan mafia tanah," katanya melalui press release yang diterima koransumeks.com Dia mengaku, BPN berencana membentuk tim dengan Komisi II DPR RI untuk mengatasi hal tersebut. "Kami bikin satu tim kerja untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan di lapangan, kemudian kita proses di Kementerian ATR/BPN," kata Hadi Tjahjanto. BACA JUGA : Demi Konten Video, SY Ajak Temannya Begituan Seminggu Sekali Untuk mewujudkan itu, BPN membutuhkan dana untuk melaksanakan kegiatannya. Berdasarkan DIPA Kementerian ATR/BPN, Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2023, yaitu sebesar Rp7.606.433.285.000. "Mohon kiranya dalam pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2023 senantiasa mendapatkan dukungan dan pendampingan dari Komisi II DPR RI," tegas Kepala BPN tersebut. Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pembentukan tim kerja diperlukan dalam rangka penyelesaian kasus pertanahan yang ada di Indonesia ini.