Rapel Tunjangan Fungsional Hasil Penyetaraan Hingga 30 Bulan Dipastikan Ratu Dewa Bakal Cair

"Dari hasil perhitungan rapel kekurangan tersebut sampai mencapai 30 bulan tergantung kapan pejabat tersebut dilantik," bebernya.

 BACA JUGA:Cara Belajar Iqro: Metode Efektif untuk Mengaji dengan Mudah Bagi Anak

BACA JUGA:Catat, Inilah 4 Jenis Kencur yang Ada Di Dunia, Apa Saja Perbedaannya? Ini Dia Jawabannya!

Semisal pejabat yang dilantik akhir Desember 2021 maka mendapat rapel 30 bulan, yaitu mulai Januari 2022 sampai dengan Februari 2024, termasuk gaji 13 dan 14.

"Selanjutnya untuk pembayaran penyesuaian tunjangan jabatan berikut pembayaran rapel kekurangannya kepada pejabat yang disetarakan tersebut akan kita mulai laksanakan pada pembayaran gaji bulan Maret 2024 atau bulan depan," ujarnya.

(Novis)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan