Desak Bupati Jalankan Rekomendasi, Praktisi-Pengamat Hukum Sebut Harusnya Tak SP3
BERI PENJELASAN: Unsur Sentra Gakkumdu Sumsel, kemarin (31/1) berikan keterangan dan penjelasan terkait penanganan dugaan pelanggaran netralitas oknum kades di Ogan Ilir yang dihentikan penyidikannya (SP3) oleh Polres OI karena tak cukup bukti.-foto : andika/sumeks-
Ia mengatakan, harusnya Bupati sebagai pimpinan dari kades bergerak cepat begitu kasus ini naik. “Tidak perlu tunggu sampai sekarang. Demi netralitas. Tapi kini dengan di-SP3-kan, mungkin rekomendasi agar kades itu disanksi tidak akan ditindaklanjuti,” imbuh dia.
Terlepas dari itu, Nico menyoroti keluarnya putusan SP3 kasus ini. Dia mengikuti perkembangan dugaan pelanggaran netralitas oknum kades ini. “Apakah SP3 ini bisa diterima? Karena dari Bawaslu dilimpahkan ke Polres, artinya alat bukti cukup kuat,” ucap dia.
Nico juga menyoroti soal kerugian yang jadi pertimbangan untuk menghentikan penyidikan. “Ini UU Pemilu, pidana khusus. Kalau baca bunyi pasal 490 itu, kerugian itu alternatif karena ada kata dan/atau. Sepanjang perbuatan melanggarnya terbukti, dengan ada video, pelapor, saksi, maka ada atau tidak kerugian harusnya proses pidana bisa dilanjutkan,” tegasnya.
Menurut Nico, kalau penyidik mau minta bukti kerugian, tunggu selesai pencoblosan/pemilihan, jelas telat. “Kalau sudah selesai, mau apa lagi,” cetusnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus berawal saat heboh video oknum kades dan perangkat desa di Tambang Rambang yang diduga sebagai tim sukses (timses) seorang caleg dapil IV OI.
Video dugaan ketidaknetralan oknum kedes tersebut di grup-grup WhatsApp. Dalam video terlihat, sang kepala desa mengumpulkan pekerja KSO, salah satu perusahaan minyak. Lokasinya Simpang Empat. Mereka berasal dari Desa Tambang Rambang, Sukananti, dan Tanjung Bulan. Dalam satu Kecamatan Rambang Kuang.
Pengarahan untuk memilih caleg tertentu itu terjadi 7 Desember 2023. Didampingi oknum perangkat desa, pertemuan mulai pukul 19.30 WIB. Di Kampung IV, rumah kepala desa.
Video berawal, kepala desa itu menjelaskan soal pengamanan lokasi Formasi Sumatera Energi di wilayah Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir. Daerah itu, memang sering kejadian maling “menggondol” pipa milik Pertamina.
Kepala desa merasa bertanggung jawab dengan keamanan lokasi dan berjanji akan melindungi warganya yang bekerja di sana. Menariknya, pada menit-menit terakhir video itu, sang kepala desa minta agar para pekerja memilih salah satu caleg dari Partai Gerindra yang sekarang maju dari Dapil IV untuk Kabupaten Ogan Ilir. Dapil IV itu mencakup Kecamatan Muara Kuang, Rambang Kuang, dan Lubuk Keliat. Dalam bahasa daerah, sang kades menyebut siap menanggung risiko atas langkah yang diambilnya untuk mendukung caleg tersebut. (iol/dik/)