Miliki Quick Count

Erwin Ibrahim-foto : akda/sumeks-

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemkab Banyuasin akan membentuk desk pemilihan umum (pemilu).  Pembentukan desk pemilu ini sebagai upaya deteksi dini segala kemungkinan maupun gejolak yang terjadi pasca-Pemilu 14 Februari 2024.

"Seperti ada gejolak dari hasil suara pemilu. Oleh karena itu dengan adanya desk pemilu ini, kita akan memiliki data real yang terpercaya," kata Erwin Ibrahim, Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin. 

Artinya data yang dipegang langsung dikirim pegawai Pemkab Banyuasin yang telah memiliki mandat tugas. "Mereka (operator kecamatan) bertugas mencatat, mendata dan mengirimkan hasil TPS itu melalui WA ke camat dan diteruskan ke database pemkab, " tukasnya. 

BACA JUGA:Panduan Bijak Memilih Pemimpin, Yuk Pahami Tips Strategis bagi Generasi Z di Pemilu 2024

BACA JUGA:Harus Tertib: Pj Bupati Lahat Didesak Patuhi Aturan Petugas Pemilu

Dikatakan,  Pemkab Banyuasin bertugas memantau maupun mengawal langsung pelaksanaan pemilu agar lancar pasca-Pemilihan Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Banyuasin.

Tapi perlu dicatat, kalau pembentukan deks pemilu pemkab ini bukan sebagai data saingan dari KPU, melainkan hasilnya nanti untuk konsumsi internal pemerintah. "Ini untuk kebutuhan kita saja, melibatkan internal pemerintah. Untuk jadi acuan penghitungan resmi yaitu dari KPU, " tegasnya.(qda/) 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan