https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Merampok 3 Nasabah Bank di Sumsel, Uangnya untuk Pelesiran oleh Komplotan asal Rejang Lebong Ini

RAMPOK NASABAH BANK: Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, merilis komplotan perampok spesial nasabah bank, 2 TKP Muara Enim, 1 TKP Empat Lawang. Tersangka Resa Natalia, Raden Ali, Nova Rivaldo, Radoxing, Hendra Irawan, Rabodiansyah, - FOTO: KMS A RIVAI/SUMEKS-

Komplotan ini berbagi peran. Ada yang memantau ke dalam bank, yakni tersangka yang perempuan, Resi Natalia. “Ada pula yang mengiring korban saat keluar bank, hingga sebagai eksekutor,"  ungkap Anwar.

 Dari serentetan perampokannya di wilayah Sumsel pada awal 2024, dimulai dari TKP Kabupaten Empat Lawang, pada Rabu, 3 Januari 2024. Menyasar Bendahara Samsat Empat Lawang, Hengki Tomasila (45), yang baru mengambil uang dari bank di Kecamatan Tebing Tinggi.

Pagi itu, korban diikuti sampai mampir makan di sebuah warung nasi di Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, sekitar pukul 10.15 WIB. Dua pelaku ikut masuk pura-pura hendak makan, lalu merampas tas laptop yang diletakkan korban di atas meja. Berisi uang Rp80 juta dan dompet isi Rp3 juta.

BACA JUGA:Bendahara Samsat Korban Perampokan Sudah Sadar, Pelaku Terindikasi 4 Orang

BACA JUGA:Alami Perampokan Ditusuk 3 Liang, Bendahara Samsat Kehilangan Rp83 Juta. Uang Apa itu...

Karena berusaha mempertahankan tasnya, korban mengalami 3 luka tusuk. Di dada dan tangan. Empat eksekutor yang mengendarai 2 sepeda motor, sempat terekam CCTV dan dilihat banyak saksi. “Satu hari berselang, Kamis (4/1), mereka beraksi ke Muara Enim,” sambung Anwar.

Korbannya juga nasabah bank, yang baru keluar mengambil bank, daerah Kelurahan Pasar III, Kecamatan Muara Enim. Korbannya kali ini, kerugiannya sebanyak Rp130 juta. Aksi komplotan ini akhirnya viral di media sosial, dalam aksinya Kamis, 18 Januari 2024, masih di Muara Enim.

 Berawal viral pengemudi motor dipepet dan dikeroyok 2 orang pelaku, 2 lainnya menunggu di sepeda motor. Viral oleh video amatir warga. Awalnya dikira pengeroyokan biasa, ternyata perampokan nasabah bank, dengan korban atas nama Dedy Kurniawan (30). 

Korban mengalami luka tusuk 3 lubang, punggung kiri, lengan kiri dan selangkangan kanan. Dari kejadian sekitar pukul 14.11 WIB di Jl Kelawas, Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, korban kehilangan tas berisi uang Rp131 juta. 


Anwar menyebut, dalam aksinya komplotan ini berbagi tugas dan hasil dari kejahatan pun berbagi tujuh. “Dari ketujuh tersangka, empat di antaranya merupakan residivis kasus serupa. Seperti perampokan, (pencurian uang) modus pecah kaca mobil, dan jambret," bebernya.

BACA JUGA:2 Eksekutor Perampok Nasabah Bank ‘Bernyanyi’, Polisi Ciduk Otak Pelakunya. Ternyata…

BACA JUGA:Potong Tali Tas, 3 Perampok Eksekusi 2 Pegawai Bank. Segini Uang Hasil yang Didapat

 Seperti tersangka Hendra, pada 2017 terlibat kasus penjambretan membuatnya dihukum 2,5 tahun penjara. “Begitu bebas, tahun 2019 dia terlibat lagi kasus perampokan toko emas di Bengkulu,” papar alumni Akpol 1993 itu.

Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Curas, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun.  “Khusus keempat tersangka yang merupakan residivis, kami kaji untuk diberikan tambahan (ancaman) hukuman yang lebih berat,” tegasnya lagi.

Terpisah,  Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Darmanson SH MH, membenarkan terkait perampokan viral di Lawang Kidul, Polres Muara Enim diback up Jatanras Polda Sumsel. "Saat penangkapan kemarin, anggota kami juga terlibat di sana," sebutnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan