Didakwa Cairkan Miliaran Pakai Tagihan Fiktif, Sarimuda: Tolong Doakan Saja
Editor: Edi Sumeks
|
Senin , 29 Jan 2024 - 22:14
SIDANG PERDANA: Sarimuda (pakai masker) dikawal personel Brimob menuju ruang sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang untuk jalani sidang perdana, kemarin (29/1).-foto : nanda/sumeks-
Menurut Heri, pihaknya akan mengungkap fakta yang terjadi sebenarnya. “Jadi nanti biar majelis hakim yang menilai," imbuhnya. Diberitakan sebelumnya, KPK menahan tersangka Sarimuda sejak 21 September 2023. Kasus ini merupakan kasus kedua yang menjerat mantan calon wali kota Palembang itu.(nsw/)