https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Keragaman 8 Jenis Ikan Belida, 4 Diantaranya Berstatus Perlindungan Penuh

Ilustrasi Keragaman 8 Jenis Ikan Belida-Foto: Ist-

Ikan belida besar biasanya hanya bisa ditemukan di alam liar seperti di sungai atau di sungai daerah sumatera selatan karena disana merupakan habitat aslinya. Selain itu juga tersebar di wilayah kalimantan. 

Ikan Belida Sumatera (Chitala hypselonotus) memiliki bentuk tubuh pipih memanjang berwarna perak. Dengan sirip-sirip berwarna hitam. Kepalanya berbentuk cekung di dekat punggung dan mulutnya terletak sedikit ke bawah.

Karena bentuknya yang unik dan menyerupai ikan purba dengan rumbainya yang indah, Ikan Belida Sumatera ini juga dimanfaatkan sebagai ikan hias oleh masyarakat.

7. Belida Borneo (Chitala borneensis)

memiliki ciri fisik berwarna perak dan memiliki pinggiran berwarna hitam yang terdapat pada daerah sirip ekor, sirip dubur, dan bagian belakang bawah tubuh. Bentuk mulutnya seperti kantung yang membuka ke arah belakang.

Ikan ini sering disebut juga sebagai ikan bulu punggung karena pada sirip bagian punggung memiliki bentuk seperti bulu kecil dan pada sirip ekor terlihat menyatu dengan sirip dubur. Bentuk kepalanya cekung yang letaknya berada di dekat punggung.

Habitat belida borneo ini adalah perairan tawar dan bersifat demersal atau makan dan hidup di dasar air. Meski namanya belida bornea, sebenarnya wilayah sebarannya ada di Kalimantan dan Sumatra. 

8. Ikan Belida Lopis (Chitala lopis)

Sama seperti jenis belida lainnya, belida lopis juga memiliki tubuh yang pipih memanjang. Bagian punggungnya tampak membesar dan bagian samping badan terdapat gurat sisi yang dibentuk oleh sisik kecil sikloid. Ikan ini memiliki perut berduri ganda dengan ekor yang panjang. Belida lopis dapat dijumpai di sungai berarus dan rawa yang berada di wilayah Sumatra dan Kalimantan.

Ikan belida Jawa, Sumatera, Borneo dan Lopis merupakan 4 jenis yang mendapatkan perlindungan dengan status penuh.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi menetapkan 4 jenis ikan Belida yang dilindungi dengan status perlindungan penuh. Perlindungan jenis ini dilakukan pada seluruh tahapan siklus hidup termasuk bagian tubuhnya dan produk turunannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan