https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Inilah Rumah Adat Kabupaten Banyuasin

Rumah Adat Kabupaten Banyuasin-Foto: Ist-

SUMATERAEKSPRES.ID - Sebagai pecahan dari Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin "Bumi Sedulang Setudung" tentunya memiliki kekayaan atau budaya seperti rumah adat. 

Untuk di Banyuasin sendiri, terdapat rumah Adat Marga Pangkalan Balai terletak di Jalan Rioseli, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin atau sering disebut rumah BARI.

Rumah ada itu sendiri telah ditetapkan sebagai cagar budaya beberapa waktu lalu, sehingga dapat juga menjadi tempat wisatawan luar atau dalam Kabupaten Banyuasin

Diketahui, rumah adat asli Pangkalan Balai terbuat dari bahan kayu tersebut merupakan peninggalan Depati Abdul Madjid yang dibangun pada tahun 1901 lalu.

Rumah yang pernah ditempati keluarga almarhum Pasirah Zabidi tersebut sudah diserahkan oleh pihak keluarga sebagai situs cagar budaya Banyuasin. 

BACA JUGA:Street Fighter 6: Game Pertarungan Terbaru dari Capcom yang Wajib Anda Coba

BACA JUGA:5 Shio Ini Diprediksi Paling Apes di Tahun 2024, Sabar Ya!

Kemudian rumah adat Marga Pangkalan Balai seluas 16x40 meter yang memiliki lima kamar tersebut menyimpan sejumlah koleksi bersejarah. Koleksi sejarah tersebut mulai dari keris, tombak, guci, lemari, brangkas besi dan lainnya yang berusia ratusan tahun.

Pada zaman dulu saat pemerintahan Depati Abdul Madjid, rumah itu juga digunakan sebagai kantor, tempat pertemuan adat dan musyawarah.

Dengan status Cagar budaya dengan Surat Keputusan Bupati dalam penetapan cagar budaya peringkat Kabupaten dan Sertifikat Penetapan Bangunan Budaya peringkat Kabupaten, rumah itu acap kali digunakan oleh penggiat seni untuk pengambilan gambar, juga sebagai objek wisata lokal.

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin, Aminuddin juga pernah mengatakan kalau rumah yang pernah ditempati keluarga almarhum Pasirah Zabidi. Namun saat ini sudah diserahkan oleh pihak keluarga sebagai situs cagar budaya Banyuasin, Senin  O9 Januari 2023 lalu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan