Warga Garut Korban Amuk Massa Dipulangkan

*Mediasi Berujung Damai

MURATARA - Aksi massa yang dilakukan terhadap 5 warga Garut, Jawa Barat berkhir damai. Para korban amuk massa ini dimediasi pihak kepolisian duduk bersama kepala desa. Sebelumnya mereka diamuk massa hingga penjarahan akibat isu hoax penculikan anak.

Rapat mediasi yang dipimpin  Wakapolres Muratara Kompol Muda Perlaungan Nasution berlangsung di ruang vidcon Polres Muratara lantai II, Rabu (8/2) sekitar pukul 14.00 WIB, dihadiri sejumlah pihak seperti 5 korban persekusi dan 5 kepala Desa di Kecamatan Karang Jaya.

Yusef salah satu korban mengatakan, pihaknya dimediasi untuk berdamai secara kekeluargaan. Hasil dua opsi. Pertama, sejumlah kerusakan dan kerugian materil  akan diganti dengan nilai Rp30 juta. Lalu, barang dagangan mereka yang dijarah dikembalikan warga dan mereka langsung pulang ke Garut.

Opsi kedua, jika barang yang dijarah warga tidak dikembalikan, kendaraan mereka yang rusak akan menjadi tanggung jawab pihak disini.  Mereka pulang dengan nominal Rp30 juta. ‘’Kami terima saja, tapi tergantung kesepakatan yang akan dilaksanakan. Karena kami belum melakukan penandatanganan surat peryataan," ujarnya.

Yusep mengaku, uang Rp30 juta itu, bukan uang ganti rugi. Namun uang bantuan bagi mereka untuk mengurangi dampak kerugian yang sudah mereka alami. Seperti kerusakan mobil.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra mengingatkan, semuanya untuk mengkoreksi diri. Jangan mudah terprovokasi isu yang tak jelas. ‘’Masalah ini harus menjadi pelajaran bersama, jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. Masyarakat diminta tidak terpancing isu tak jelas,’’ katanya.

Dikatakan, permasalahan kesalapahaman ini sudah ditangani secara maksimal clear and cleen. ‘’Saya minta seluruh kepala desa mengimbau warga untuk segera mengembalikan barang barang korban yang mereka jarah. barang barang itu akan langsung dikembalikan ke korban secara langsung,’’ katanya.

Sekjen PP Kabupaten Garut, Agil mengaku akan memantau kasus ini hingga selesai. "Kita akan pantau dulu kang prosesnya bagaimana, kita minta warga kami dipulangkan dulu. Tentunya kami sangat menyayangkan aksi anarkis seperti itu," ucapnya.

Sebelumnya,  insiden anarkis masa terjadi Senin (6/2) sekitar pukul 11.00 WIB,  di desa Sukaraja, kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Awalnya informasi itu beredar dari media sosial, yang menyatakan adanya aksi pengejaran oknum yang hendak melakukan penculikan anak di Desa terusan.

 Dikabarkan sejumlah pelaku itu karena ketahuan warga, melarikan diri ke arah hulu yakni desa Sukarajo. Lalu warga Desa Sukaraja melakukan aksi sweeping dan mencurigaai pengemudi mobil grand max putih dengan nopol Z 1687 DS. Ada lima orang yang mengendari kendaraan itu, saat distop warga mereka menjawab dengan bahasa sunda bercampur dengan bahasa  Indonesia yang kurang dimengerti oleh masyarakat setempat. (zul) https://sumateraekspres.bacakoran.co/?slug=sumatera-ekspres-24-januari-2023/

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan