Daerah Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Lubuklinggau Daerah Transit dan Sasaran Edar

Iptu Nopera Enamjaya Putra SH MSi. -FOTO: ZULQARNAIN/SUMEKS-

Para tersangka itu, Aprizal (48), Melsalinda (30), dan Muji Prayitno (39), ketiganya warga Kecamatan Lubuklinggau Timur 2, Kota Lubuklinggau. Sedangkan tersangka Netiana (36), warga Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau.

Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan 1 plastik klip bening berisi 0,32 gram sabu, 1 pirex kaca berisi serbut sabu seberat 1,48 gram yang sedang diisap, 1 pipet plastik bentuk sekop, 1 bong alat isap sabu, dan korek api gas. (zul/air/)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan