Jokowi Tegaskan Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Asalkan....
POLITIK PRESIDEN: Presiden Jokowi Widodo, menegaskan presiden boleh memihak dan berkampanye asalkan tidak menggunakan fasilitas negara. Karena presiden juga pejabat politik, dan setiap orang mempunyai hak politik. Itu dikatakannya di Lanud Halim Perdanaku-FOTO: NET-
Yakni dimana capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, menyarankan agar Mahfud MD segera mundur dari kabinet Presiden Jokowi.
"Tolong dengarkan baik baik. Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik itu kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal. Bahwa saya pada saat yang tepat nanti akan mengajukan pengunduran diri baik-baik," kata Mahfud.
BACA JUGA:Kamis, Anies Kampanye Akbar di BKB, Ganjar 2 Februari, Prabowo Belum Terjadwal
BACA JUGA:Tim Nasional Pemenangan AMIN Tingkatkan Pengamanan Anies-Muhaimin Pasca Insiden Pontianak
Mengapa dia tidak mundur sejak awal kontentasi pilpres sebagai Menko Polhukam, karena ditegaskan Mahfud tidak ada larangan yang mengharuskan hal itu (mengundurkan diri).
Tiga bulan masuk tahapan pemilu ini, dia juga menegaskan tidak pernah menggunakan fasilitas negara dan kewenangan sebagai Menko Polhukam untuk kampanye.
Namun, belakangan dia melihat kandidat lain yang juga duduk di pemerintahan justru menyalahgunakan fasilitas dan kewenangannya.
Oleh karena itu, ia memutuskan akan segera mundur dari kabinet untuk memberikan contoh. "Tinggal tunggu momentum, karena masih ada tugas negara yang harus saya jaga," kata Mahfud.
Sebelumnya pula, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang juga mantan Gubernur Jawa Tengah melihat terdapat potensi konflik kepentingan jika seorang capres atau cawapres masih tetap menduduki jabatan publik setingkat menteri, gubernur, dan bupati/wali kota.
Sehingga selain kepada cawapresnya Mahfud MD, Ganjar menujukan saran tersebut untuk capres nomor urut 2 Prabowo Subianto yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan. (*/air)