Praperadilan Kedua, Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tetap Tak Terima Jadi Tersangka. Berikut Perjalanan Kasusnya
Firli Bahuri, mantan Ketua KPK ajukan gugatan praperadilan kedua karena tetap tak terima jadi tersangka kasus pemerasan terhadap Mentan SYL-foto: Youtube StranasPK Official-
BACA JUGA:Gubrak!, Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
BACA JUGA:Wow, Polisi Sita Uang Rp7,4 Miliar, Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Tersangka Pemerasan SYL
7 Oktober 2023
Polda Metro Jaya menaikkan status penanganan perkara dugaan pemerasan Firli Bahuri dari penyelidikan ke penyidikan.
7-9 Oktober 2023
Foto pertemuan Firli dengan SYL viral di media sosial. Foto itu menunjukkan Firli sedang berbicara dengan SYL di sebuah lapangan bulutangkis yang terjadi pada Maret 2022.
Firli yang awalnya menyangkal pernah bertemu dengan SYL akhirnya mengaku. Namun, dia tetap membantah terjadi pemerasan.
Firli mengklaim pertemuan itu juga terjadi sebelum KPK menangani kasus korupsi di Kementan.
13 Oktober 2023
KPK resmi menahan SYL sebagai tersangka korupsi berupa pemerasan dalam jabatan.
24 Oktober 2023
Polda Metro Jaya memeriksa Firli Bahuri pada 24 Oktober 2023 setelah sebelumnya sempat tidak hadir dengan alasan menjalankan tugas.
BACA JUGA:Segera Rampungkan Pemeriksaan Etik Ketua KPK Firli Bahuri, Dewas KPK Buka Opsi Kontrontir dengan SYL