Sembunyikan Sabu Depan Warung

Sembunyikan Sabu Depan Warung

BATURAJA, KORANSUMEKS.COM – Yayan Malindo (22), warga Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres OKU. Tersangka yang diduga sebagai kurir tersebut diamankan berikut barang bukti (BB) sabu dalam bungkus klip plastik bening sebanyak 0,30 gram. “Tersangka ditangkap saat mengantarkan narkoba yang disimpan depan warung,” kata Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin, kemarin (6/2). Awalnya pada Senin (6/2) jam 18.20 WIB, anggota mendapat kabar di Dusun Baturaja sering terjadi transaksi narkoba. BACA JUGA : Besuk Arumi, Fitri Ingatkan Semua RS Tingkatkan Pelayanan BACA JUGA : Korban Belanja, Pemilik Warung Bejat Lalu Cabuli Gadis Tuna Rungu Kanit 1 Ipda Gustaf SH melakukan penyelidikan dan menyebar anggota. Melakukan observasi di sekitar lokasi. Ada dua orang yang keluar dari Dusun Baturaja dengan gerak gerik mencurigakan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan