Korban Belanja, Pemilik Warung Bejat Lalu Cabuli Gadis Tuna Rungu
Editor: Rian Sumeks
|
Selasa , 07 Feb 2023 - 20:20
MUARADUA, KORANSUMEKS.COM - Pria cabul itu namanya Mat Din Bin Abdul Tolib (50). Dia adalah Warga Dusun I, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan. Mat Din mencabuli seorang gadis dibawah umur yang usianya masih 15 tahun. Padahal gadis itu ada gadis tuna rungu. Kejadian itu pada Sabtu, 7 Januari 2023 lalu. Awalnya korban membeli jajanan makanan ringan di warung milik tersangka. Setelah korban keluar. Tersangka dikuasai hawa nafsu. Saat itu juga tersangka tiba-tiba memegang tangan korban dan membawanya ke dalam rumah.
BACA JUGA : Pedofil, Koleksi 22 Video Siswi SD BACA JUGA : Menteri PPPA Sebut Banyak Korban Kekerasan Tak Berani MelaporKapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, MH, melalui Waka Polres Kompol Ikhsan Hasrul, SH., MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin, SH., MH serta didampingi Kabag OPS, Kompol Hardan, para Kabag serta para Kanit mengatakan, Setelah berhasil membawa gadis dibawah umur tersebut, saat itu juga tersangka menjalankan aksi bejatnya. "Pada saat usai kejadian itu, korban yang mendapat perlakuan tersebut menangis menuju pulang ke rumah," kata Kompol Ikhsan Hasrul, SH., MH dalam rilis, Selasa 7 Februari 2023.