Sejumlah Parpol Dana Kampanye Rp0, Berdasar LADK yang Diterima KPU di Sumsel

grafis 18 parpol--

Ketua Partai Gelora OKU Abdul Majid menyampaikan, partainya merupakan partai baru dalam Pemilu 2024. Jadi masih harus banyak belajar.  Dikatakan dia, beberapa hari lalu dari Gelora OKU sudah ada yang datang ke KPU OKU. 

Abdul Majid mengaku tidak tahu persis kalau ternyata LADK Partai Gelora belum diserahkan. "Kekeliruan dan kendala pada operator LADK. Nanti saya cek lagi," ujarnya. Sedangkan di OKU Timur, ada dua parpol yang tidak lapor dana kampanye. 

BACA JUGA:Jadi Ketua TKD Prabumulih, Ridho Yahya Beri Pesan Penting Bagi Parpol, Catat!

BACA JUGA:Emang Boleh ASN Jadi Saksi Parpol? Begini Kata Sekda OKU Timur

Ketua KPU OKU Timur, Denis Firmansyah didampingi Sekretaris KPU OKU Timur Irto Sunardi menyampaikan, dua parpol itu  yakni Partai Buruh dan Partai Garuda. "Alasannya kalau Partai Buruh tidak ada kepengurusan di OKU Timur. Sedangkan Partai Garuda tidak ada caleg," katanya. 

Denis mengatakan, meski tidak ada caleg, harusnya parpol tetap laporkan LADK.

"Kalau sanksi, sesuai aturan, bagi yang tidak lapor dana kampanye, bisa membatalkan jika calegnya terpilih," katanya. 

Dari LADK yang dilaporkan, parpol dengan penerimaan dan pengeluaran terbesar  yakni Gerindra, yaitu sama-sama Rp632.000.000. Sedangkan yang terkecil, Partai Demokrat, dengan  penerimaan Rp0 dan pengeluaran Rp0. (iol/way/bis/lid/)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan