Isu netralitas beberapa hari terakhir jadi sorotan, KPU Warning ASN !
SOSIALISASI: Suasana sosialisasi Netralitas Penyelenggara Negara untuk Pemilihan Umum 2024 di Gedung Pertemuan Pendopoan Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir, kemarin. FOTO: ANDIKA/SUMEKS--
INDRALAYA, SUMATERAEKSPRES.ID - Isu netralitas beberapa hari terakhir jadi sorotan khususnya di Kabupaten Ogan Ilir. Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Masjidah mengingatkan hal ini dalam Sosialisasi Netralitas Penyelenggara Negara untuk Pemilihan Umum 2024 di Gedung Pertemuan Pendopoan Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir.
Masjidah mengatakan, menghadapi tahun politik, sebagai ASN khususnya agar dapat menghindari sikap yang dapat mengindikasikan seorang ASN tidak bersikap netral.
BACA JUGA:Bawaslu Ogan Ilir Terus Kumpulkan Bukti
BACA JUGA:Perwakilan Caleg Tegaskan Dirugikan, Senin, Bawaslu Ogan Ilir Keluarkan Putusan
‘’Tak turut dalam berkampanye atau menjadi peserta dalam kampanye, tidak mengenakan atribut partai atau atribut calon presiden dan calon legislatif. Serta bijak dalam menggunakan media sosial," ujar Masjidah.
Dikatakan, sosialisasi ini bukan hanya untuk ASN, tetapi juga pihak penyelenggara negara. Bukan hanya ASN, KPU, Bawaslu, BPD dan masih banyak lainnya juga penyelenggara negara. "Kami buat kegiatan ini agar setiap pihak paham rambu-rambu, warning yang sudah ditetapkan oleh UU," jelasnya.
Apalagi, saat ini sedang dalam tahapan kampanye. Pihaknya mengingatkan agar penyelenggara negara bisa paham dan tidak melanggar ketentuan yang ada dalam menjalani tahapan pemilu.
BACA JUGA:Petugas Pelipat Surat Suara Ogan Ilir Kena Hipnotis
BACA JUGA:Ya Tuhan! Caleg DPRD Ogan Ilir Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Tol Palindra, Begini Kronologinya
Terkait proses, penindakan pelanggaran, lokusnya dari Bawaslu dan sentra Gakkumdu. "Saat ini sudah mulai menuju 26 hari proses pemungutan suara. Artinya, kami dari setiap divisi di KPU akan berusaha maksimal dalam tupoksinya masing-masing," pungkas Masjidah. (dik/)