Timbun Solar Subsidi, Sudah Ada Pemesan
PENIMBUNAN BBM SUBSIDI: Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH, merilis tersangka pelaku penimbunan solar subsidi, yang dibelinya secara berulangkali di SPBU. -FOTO: HERU/SUMEKS-
*Satu Barcode MyPertamina, Berganti Pelat Nopol
PALI, SUMATERAEKSPRES.ID - Mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar berulangkali di SPBU, JS yang mengendarai mobil Kijang kapsul diesel, diamankan polisi. Kecurigaan polisi ternyata benar, dalam minibus tersebut terdapat jeriken-jeriken berisi solar yang sudah dikumpulkannya.
Penangkapan terhadap tersangka JS oleh Unit Pidsus Satreskrim Polres PALI, berlangsung Kamis lalu, 11 Januari 2024, sekitar pukul 09.10 WIB. Tepatnya di wilayah Sumberejo, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
“Tersangka sebelumnya mengisi BBM subsidi berulang kali, dari SPBU Desa Simpang Tais, Talang Ubi,” beber Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH, didampingi Kabag Ops Kompol Hendro Suwarno SH, Kasat Reskrim Iptu Yudhistira STrK SIK, dan Kasi Humas AKP Ardiansyah SH, kemarin.
Modusnya, tersangka menggunakan satu barcode MyPertamina, tapi berganti-ganti pelat nopol mobilnya. "Ungkap kasus ini menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: ST/25/1/Res.5./2024 tanggal 10 Januari 2024, tentang adanya kelangkaan BBM dan Gas LPG bersubsidi," jelasnya.
BACA JUGA:Truk Tangki ‘Kencing’ di Jalan Sopir Jual Solar Subsidi Jauh dari Harga Normal
BACA JUGA:Angkut Solar Subsidi dari SPBU Pakai Pajero, Oplos di Gudang dengan BBM Ilegal
Personel Satreskrim Polres PALI, kemudian mendapat informasi ada dugaan penyalahgunaan, pengangkutan atau niaga BBM solar subsidi. “Dari penyelidikan, anggota kami mendapati mobil Kijang kapsul BG 1935 UE yang mencurigakan,” sambung Khairu.
Dari rumah tersangka, polisi menemukan 8 jeriken ukuran 35 liter berisi 280 liter solar, serta 5 jeriken kosong. “Adapun operandi terduga pelaku ini dengan cara mengisi BBM subsidi berulang kali menggunakan mobilnya, memanfaatkan kode barcode MyPertamina,” jelas Khairu.
Setelah membeli solar berulang kali di SPBU, lalu tersangka JS menguras solar dari tangki mobilnya ke jeriken-jeriken yang ada. “Tersangka membuka tangki mobilnya menggunakan kunci ring, lalu memindahkan solar yang ada ke dalam jeriken,” terangnya.
BACA JUGA:Ternyata Ini Modus Antrean Nakal Bio Solar di SPBU, Bagi Keuntungan Biar Lancar
BACA JUGA:Isi 110 Liter Solar Subsidi 3 Kali dari 2 SPBU, Begini Modus Sopir Truk Kelabui Petugas
Kepada polisi, tersangka JS menjual lagi solar subsidi tersebut kepada orang secara eceran. “Tentunya dengan harga lebih tinggi, dari harganya membeli di SPBU Rp6.800 per liter,” sambung alumni Akpol 2002 itu.
Terbongkarnya kasus dugaan penimbunan BBM subsidi jenis solar ini, tentunya selaras dengan upaya yang dilakukan pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel. “Upaya ini (penindakan) untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi secara tepat sasaran sesuai aturan dan diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan,” imbuhnya.