Ini Bukti, Kades Tak Netral Bisa Pidana, Bawaslu OI Temani Pelapor Buat Laporan ke Polres
MELAPOR : Pelapor MH didampingi perwakilan Bawaslu dan unsur Gakkumdu Ogan Ilir melaporkan dugaan pelanggaran netralitas oleh oknum kades ke Polres Ogan Ilir, kemarin (16/1).-Foto: andika/sumeks-
"Karena itu, tidak bisa dilanjutkan," jelas Ferdinan. Sementara, di Muara Enim, juga ada satu laporan dugaan pelanggaran ketidaknetralan yang sedang diproses Bawaslu. Hal itu diungkap Ketua Bawaslu Muara Enim, Zainudin. "Sudah ada yang masuk, yang dilaporkan adalah oknum Kades. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dengan melakukan pemanggilan," ujarnya.
Saat ditanya oknum kades mana, Zainudin enggan membeberkannya dengan alasan masih proses pemeriksaan. "Sekarang belum bisa dibeberkan dari desa mana karena masih diperiksa. Bisa jadi benar, bisa jadi juga salah," tandasnya. (dik/ebi/way/*/)