Paksakan Akuisisi Saham PT SBS yang Belum Penuhi Syarat, Rugikan Negara Rp162 Miliar
Editor: Dandy
|
Senin , 15 Jan 2024 - 19:54
SUMPAH SAKSI: Tiga orang saksi yang dihadirkan JPU, diambil sumpahnya sebelum memberikan keterangannya di Pengadilan Tipikor Palembang, kemarin. -FOTO: NANDA/SUMEKS-