Kembangkan Para Advokat Muda

TERPILIH : Advokat Raju Diagunsyah SH MH sebagai ketua terpilih Young Lawyer Committee Peradi Palembang.-Foto: sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kepengurusan Young Lawyer Committee (Komite Advokat Muda) Peradi Palembang kian sering rapat koordinasi menjelang pelantikan kepengurusan yang akan dilaksanakan di Hotel Aryaduta Palembang, Senin (15/1) mendatang.

Ketua Young Lawyer Committee Peradi Palembang. Advokat Raju Diagunsyah SH MH mengatakan, pihaknya telah merampungkan semua susunan kegiatan perhelatan pelantikan kepengurusan komite advokat muda atau Young Lawyers Committee Peradi Palembang.

“Pelantikan Ketua Advokat Raju Diagunsyah SH MH dengan Sekretaris Advokat Amril ST SH MH dan Bendahara Advokat Ali Hanapiah SH. Berikut semua kepengurusan dalam setiap bidang dijadwalkan langsung dilantik Ketua Dewan Pimpinan Nasional Peradi Otto Hasibuan,” katanya.

Ia menjelaskan latar belakang terbentuknya Young Lawyer Committee Peradi Palembang ini karena International Bar Association (IBA), serta organisasi advokat di berbagai negara seperti Australia, Eropa, Amerika kurun waktu kurang lebih 14 tahun terakhir telah membentuk perangkat organisasi yang khusus untuk keperluan pengembangan para advokat muda di Indonesia.

BACA JUGA:Ratusan Advokat Sumsel Siap Beri Pendampingan Hukum ke AMIN

BACA JUGA:Ruko 3 Pintu Milik Advokat Terbakar, Indomaret dan Toko Alkes. Ini Diduga Pemicunya

"Karena itu Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) perlu mengikuti perkembangan yang ada untuk membentuk perangkat organisasi Young Lawyer Committee Peradi sesuai anggaran dasar dan peraturan rumah tangga Peradi," jelasnya. 

Ia berharap wadah organisasi ini bermanfaat bagi seluruh anggota muda dalam menjalankan profesi advokat, membentuk karakter advokat muda Peradi dalam menjalankan profesi yang bermartabat, profesional, dan bertanggung jawab.

"Selain itu organisasi ini juga bisa menjadi wadah belajar bagi calon advokat muda yang baru maupun bagi mahasiswa hukum yang sedang menempuh pendidikan dalam pemahaman untuk menjadi advokat  sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat," tegasnya. 

BACA JUGA:Mau Jadi Pengacara atau Advokat ? Begini caranya.

BACA JUGA:Selebgram Alnaura Kembali Dilaporkan, Advokat Ghandi Arius Tak Terima Postingan Story Instagramnya 

Tentunya juga memberikan pelayanan hukum, nasihat hukum, konsultasi hukum, informasi hukum kepada masyarakat Sumatera Selatan khususnya Palembang dan tak lepas memberikan bantuan hukum dengan cuma-cuma ke masyarakat yang lemah dan tidak mampu. "Young Lawyers Committee’ Peradi Palembang sebagai wadah regenerasi bagi advokat muda yang meneruskan perjuangan Advokat Peradi dengan visi Single Bar Is Must,” pungkasnya.

Advokat Raju Diagunsyah SH MH sebagai ketua terpilih berdasarkan rekomendasi Ketua DPC Peradi Palembang. Pria asal Kabupaten Musi Rawas Utara ini merupakan lulusan S1 dan S2 Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Sebelumnya memiliki latar belakang sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Advokat Indonesia (Indonesian Bar Association) Mura Raya dengan cakupan wilayah Lubuklinggau, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara periode tahun 2018-2023. Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) bagian dari organisasi pendiri P Peradi dan sebagai ketua terpilih yang menakhodai Young Lawyer Committee Peradi Palembang. (nsw/fad/)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan