Keluarga Almarhum Heri Bantah Pengakuan Tersangka Eeng Soal Asal Usul Uang Bisnis Hp, Pembunuhan Sadis di Muba
BANTAHAN KELUARGA HERI : kakak kandung alm Heri, Rusdi didampingi kuasa hukumnya Numalah SH, membantan pengakuan tersangka Eeng Plaza, melalui podcast di Radio Gema Randik Muba, bertempat di lantai I Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba,-FOTO: PEMKAB MUBA FOR SUMEKS-
SEKAYU,SUMATERAEKSPRES.ID – Keluarga dari pembunuhan sadis terhadap 4 orang di Desa Lumpatan 1, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, tidak yakin dengan pengakuan tersangka Eeng Plaza (38). Terkait uang bisnis jual beli handphone (hp) yang disebut Eeng.
Kakak kandung almarhum Heri, Rusdi, menyerukan bantahan itu melalui podcast di Radio Gema Randik Muba. Dipandu host Febie Alfina, bertempat di lantai I Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba, Jumat pagi 12 Januari 2024.
Rusdi tidak sediri, tapi didampingi kuasa hukum dari pengacara senior di Sumsel, Dr Hj Nurmalah SH MH CLA, yang juga Wasekjen Persatuan Advokat Indonesia (Peradi).
Sebagaimana pengakuan tersangka Eeng Plaza kepada polisi dan awak media, 3 bulan sebelumnya dia menitipkan modal Rp30 juta untuk jual beli hp kepada Heri. Namun saat menagih keuntungan dan modalnya, Eeng menyebut uang itu sudah dihabiskan Heri.
BACA JUGA:Dasar Pembunuh Berdarah Dingin, Merasa Sudah Keluarga tapi Eeng Habisi 1 Keluarga
Sehingga dia kalap begitu diserang Heri terlebih dahulu, pada 16 Desember 2023 tersebut. Berujung Eeng juga membunuh ibunya Heri, Masturah alias Juray (70). Serta kedua anak Heri, Marchello (12), dan Barbie Aurell (5), untuk menghilangkan jejak dan saksi-saksi.
"Kami merasa kecewa atas statement pelaku (Eeng) yang mengatakan bahwa korban (Heri) punya utang dari hasil bisnis jual beli hp,” tegas Rusdi.
Apalagi menurutnya, justru pelaku Eeng sendiri yang sudah 6 bulan tinggal numpang makan minum di rumah korban. “Modal bisnis jual beli hp adalah uang korban, dari hasil penjualan tanah kebun sawit, sebesar Rp100 juta," beber Rusdi.
Selain membantah pernyataan pelaku, pihak keluarga almarhum/ah juga meminta kepada pihak kepolisian agar menangani kasus tersebut secara objektif, dan adil. “Kami minta pelaku dihukum maksimal,” pinta Rusdi.
BACA JUGA:Eeng Bunuh 4 Anggota Keluarga Heri Kurang dari 10 Menit, Ini Urutannya
BACA JUGA:Menyesal dan Akui Bersalah Habisi Heri dan Keluarganya, Eeng Masih Berharap Dapat Keringanan Hukuman
Senada dikatakan kuassa hukum keluarga korban, Dr Hj Nurmalah SH MH CLA. “Kami menuntut keadilan, agar pelaku dihukum mati,” tegasnya.
Karena itu pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dalam memperjuangkan keadilan atas kasus ini. Meminta dukungan dari petinggi serta masyarakat, untuk bisa ikut terus mengawal kasus yang membikin gempar di Muba.
"Saya berharap kepada Polda Sumsel, kasus ini ditangani secara professional. Dan Muba 1 (Pj Bupati Muba) juga memantau serta memberi support kepada keluarga korban,” ungkap Nurmalah.
Bukan berarti intervensi, sambung Nurmalah, tapi memberikan support moril maupun materil apabila diperlukan.
“Agar keluarga korban ini menjadi semangat lagi menjadi warga Muba. Begitu juga Pak Bupati bisa mengawal kasus ini juga, masyarakat Muba juga tolong bantu pantau kasus ini," imbuhnya.
BACA JUGA:Pembunuhan 4 Orang di Muba, Polisi Sebut Motif Bisnis Hp
BACA JUGA:INI TAMPANGNYA! Pelaku Pembunuhan Sadis 4 Orang Anggota Keluarga di Muba
Terakhir, Nurmalah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Kominfo Muba. Telah memfasilitasi dirinya dengan keluarga korban, menyampaikan aspirasi kepada pihak terkait melalui program podcast tersebut.
Senada KPAD Provinsi Sumsel, juga ikut mendukung keadilan kasus ini. Karena ada 2 korban meninggal dunia, yang masih anak di bawah umur.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba Herryandi Sinulingga AP menyampaikan turut berdukacita atas wafatnya Heri, dan ibu kandung Heri, serta kedua anaknya Heri. “Kepada pihak keluarga (korban) agar diberikan ketabahan hati dari Tuhan Yang Maha Kuasa," ucapnya.
Lingga juga berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan seadil adilnya.
"Terima kasih telah hadir di dalam podcast ini. Mudah-mudahan pertemuan ini bisa
mengantarkan kasus ini menjadi lebih jelas dan membantu menyelesaikan permasalahan ini,"pungkasnya.
Rekonstruksi di Mapolda Sumsel
Pembunuhan massal yang terjadi Sabtu pagi, 16 Desember 2023, jadi tindak pembunuhan paling sadis sepanjang tahun 2023.
Kejadiannya di Dusun Bagan, Desa Lumpatan 1, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, yang sempat membuat gempar.
BACA JUGA:Kriminolog Yakini Terbunuhnya 4 Anggota Keluarga di Muba Korban Pembunuhan Berencana, Ini Motifnya
BACA JUGA:Sederet Pembunuhan Terjadi Sepanjang 2023, Kasus Menonjol Masih Jadi Tunggakan, Apa Saja?
Sudah berlangsung hampir 1 bulan. Kejadian itu masih terekam jelas di ingatan Eeng. Sehingga dia dengan lancar, memerankan adegan rekonstruksi pembunuhan itu, kemarin.
“Masih sering teringat, terkenang. Tapi tidak pernah didatangi dalam mimpi,” aku Eeng, 10 Januari 2024 lalu.
Dalam rekonstruksi itu, Eeng meneteskan air mata. Bola matanya yang putih terlihat memerah. ”Saya khilaf, minta maaf sama keluarga. Sebab sudah merasa seperti keluarga sendiri,” sesal Eeng, warga Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba.