https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Bupati OKI Didesak Tak Lakukan Reshuffle, Bupati: Banyak Pertimbangan

DEMO: Bupati OKI HM Dja’far Shodiq mendatangi pendemo di Kantor Pemda OKI terkait merebaknya isu bakal adanya perombakan pejabat di lingkungan Pemkab OKI, kemarin (11/1).-Foto: nisa/sumeks-

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Gerakan Tuntutan Rakyat Provinsi Sumsel mendatangi Kantor Pemda OKI, Kemarin (11/1). Mereka mendesak agar Bupati OKI HM Dja'far Shodiq tidak melakukan reshuffle pejabat di lingkungan Pemda OKI.

Koordinator aksi Reynaldi menegaskan, kedatangan mereka meminta  Bupati OKI HM Dja'far Shodiq agar bisa menyelesaikan masa akhir jabatannya dengan meninggalkan kesan yang baik. Selain itu meminta agar  HM Dja’far Shodiq tidak melakukan perombakan pejabat di lingkungan Pemkab OKI.

"Kami datang kesini untuk memastikan langsung dari Bupati OKI HM Dja'far Shodiq tidak melakukan reshuffle," terangnya. 

Dikatakannya, apabila terjadi reshuffle maka Bupati OKI sama saja telah membangun kekuatan di akhir masa jabatan. “Jadi jangan sampai Bupati OKI yang selama ini dikenal baik untuk tidak melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan seorang pejabat,” jelasnya. Karena isu reshuffle pejabat di OKI ini semakin hari semakin santer apalagi di tengah masa jabatan Bupati OKI yang tinggal hitungan hari tersebut membuat kisruh. 

BACA JUGA:Tepis Isu Reshuffle, Bupati OKI Beri Penegasan Begini ke Pendemo

BACA JUGA:Nah Loh, di OKI Belum Ada Lakukan Pelunasan BPIH, Ternyata Ini Penyebabnya!

Dengan dilakukan aksi tersebut, maka isu ini akan bisa ditepis secara terang benderang. "Bupati OKI HM Dja'far Shodiq harus bersikap tegas terkait isu reshuffle pejabat itu," imbuhnya.

Terpisah, Bupati OKI HM Dja'far Shodiq yang langsung menemui para pendemo, terkait isu rencana reshuffle pejabat di lingkungan Pemda OKI yang santer beredar. “Saya tidak tahu berhembusnya isu tersebut,” tuturnya. 

Sebenarnya, lanjutnya, dirinya bisa melakukan perombakan karena masih menjabat Bupati OKI definitif dan sudah meminta persetujuan kepada Komite Aparatur Sipil Negera (KASN). “Tapi saya masih banyak  pertimbangan sehingga tidak akan melakukannya," tandasnya. (uni)

 

Tag
Share