https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tahun Ini, 400 ASN Timur Bakal Pensiun, BKPSDM Susun Pengajuan Formasi CPNS

H Sutikman-Foto: Ist-

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Tahun ini, pemerintah pusat telah mengumumkan bakal merekrut 2,3 juta calon aparatur sipil negara (ASN).  Dimana total formasi CPNS yang dibuka ini sebanyak 690 ribu orang. Jumlah ini tersebar di instansi pusat sebanyak 207 ribu formasi. Sedangkan untuk instansi daerah sebanyak 483 ribu formasi. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Timur, H Sutikman, mengatakan, pihak telah memetakan kebutuan ASN di lingkungan pemerintahan Kabupaten OKU Timur. Temasuk juga ASN yang pensiun. 

Dengan begitu, Sutikman memastikan akan mengusulan formasi CPNS tahun 2024. Hanya saja untuk jumlah formasi yang akan diusulkan masih akan disusun.  "Untuk usulan kebutuhan ASN 2024, batas akhirnya 31 Januari nanti. Lalu untuk jumlah PNS yang pensiun tahun 2023 mencapai 400 orang. Ini juga jadi pertimbangan dan harus diisi sesuai dengan kebutuhan," Sutikman, Kamis (11/1).   

Lanjut kata dia, setelah mengukur angka PNS yang pensiun baru dirapatkan dengan TPAD untuk mengetahui berapa kemampuan untuk gaji. Karena rekrutmen berdasarkan kebutuhan dan perhitungkan keuangan daerah. "Kita menghimpun data terlebih dahulu terkait kebutuhan ASN dengan skala prioritas agar tidak terganggu jalannya roda pemerintah," ujarnya. 

BACA JUGA:Kejati Sumsel Minta ASN Netral Dalam Pemilu, Ungkap Ada Sanksi Ini

BACA JUGA:ASN Wajib Tahu! Ini Sanksi Pidana dan Administratif Jika Langgar Netralitas Pemilu

Lebih lanjut kata dia, dikarenakan edarannya baru masuk ke Pemkab OKU Timur, maka pihaknya akan melakukan pembahasan terlebih dahulu dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

Namun, secara persis mengenai jumlah usulan pegawai yang dibutuhkan Pemkab OKU Timur tahun ini semua itu jelas butuh masukan dari OPD.

Seperti di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur harus diketahui pasti jumlah kebutuhan ASNnya. "Karena setelah kita merumuskan kebutuhan PNS lalu kita sampaikan ke Kementerian PAN RB. Lalu apakah usulan kita disetujui itu dilihat oleh Kementerian PAN RB karena itu terkait keuangan daerah," pungkasnya. (lid)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan