Oknum Polisi yang Tipu Sesama Polisi Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Editor: Rian Sumeks
|
Kamis , 11 Jan 2024 - 15:38
Sidang polisi tipu polisi di PN Palembang Kamis 11 Januari 2024.--
Uang sejumlah Rp 150 juta yang diserahkan oleh korban ternyata digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan pribadinya.
Keberlanjutan persidangan akan mengungkapkan pleidoi Herwanto dan mempertimbangkan hukuman yang layak sesuai dengan perbuatan yang terbukti.