Transaksi Mencurigakan DCT Capai Rp51 Triliun
Editor: Dede Sumeks
|
Rabu , 10 Jan 2024 - 22:47
Ivan Yustiavandana Kepala PPATK-Foto: Ist-
Ada pula penyaluran dana hibah yang bersumber dari APBD ke rekening unit usaha fiktif. Yang diduga dikenalikan oleh anggota parpol. Penyalahgunakan dana kredit yang mengalir ke simpatisan diduga untuk kepentingan parpol tertentu juga tercatat. Untuk perkara ini, PPATK telah melaporkan ke pihak berwenang sebagai bahan tindak lanjut. (*/)