Lewati Sungai, Akses Sulit Dilalui
Iptu Syahirul Alim SPsi -Foto: kholid/sumeks-
MARTAPURA, SUMATERAEKSPRES.ID – Untuk wilayah Kecamatan Madang Suku II terdapat 5 TPS kategori rawan. Rinciannya 2 TPS berada Desa Karang Negara dan 3 TPS dì Desa Banding Agung.
‘’Kelima TPS ini dinilai rawan karena akses menuju TPS sulit dijangkau dibanding TPS lainnya,’’ ujar Kapolsek Madang Suku II Iptu Syahirul Alim SPsi.
Dikatakan, untuk 2 TPS dì Desa Karang Negara, Kecamatan Madang Suku 2 aksesnya menyeberangi Sungai Komering dan memakai perahu atau ketek.
Sedangkan 3 TPS dì Desa Banding Agung, Kecamatan Madang Suku 3 akses jalan yang sulit dìlalui menggunakan kendaraan roda empat.
BACA JUGA:Logistik TPS Jauh, Transport Ditambah
BACA JUGA:Loh, 20 TPS di Luar Negeri ‘Hilang’, Ternyata Imbas KPU Lakukan Perubahan ini
"Makanya TPS tersebut masuk kategori rawan," terangnya.
Namun lanjut Kapolsek, pihaknya tetap akan melakukan penjagaan dan keamanan baik dì TPS rawan maupun tidak. "Hanya saja kalau TPS rawan kita akan lebih ekstra dan berkoordinasi dengan Forkopimcam," ungkapnya.
Selain menjaga situasi pemilu damai, aman dan kondusif. Kapolsek juga menegaskan jika institusi Polri tetap harus menjaga netralitasnya. ‘’Netralitas wajib bagi kami,’’ tegasnya.(lid)