Mau Pakai Knalpot Brong ! Satlantas Muratara Bakal Tindak
KNALPOT : Satlantas Polres Muratara melakukan sosiaisasi sekaligus penindakan terhadap kendaraan yang dimodifikasi dengan knalpot brong.--
Satlantas Polres Muratara, juga berkoordinasi dengan Dinas Pehubungan, dalam menindaklanjuti dan penerapan aturan pelarangan knalpot brong.
BACA JUGA:Knalpot Standar Serasa Knalpot Racing? Itu Bocor Bro, Begini Ciri-cirinya
BACA JUGA:Knalpot Kendaraan Mengeluarkan Asap? Berikut Cara Mencegahnya
"kepolisian mengadakan penindakan knalpot brong karena melanggar aturan lalu lintas, sementara bagi warga suara knalpot brong sangat meresahkan yang dihasilkan dari kendaraan tersebut," bebenya.
Husin, pemilik kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong, mengaku enggan diitindak Satlantas Polres Muratara.
Dia mengaku awalnya dia tidak terlalu mengikuti informasi nasional terkait pelarangan knalpot brong. Namun secara pribadi dia mengetahui jika knalpot resing dengan suara nyaring itu tidak diperbolehkan dibjalan umum.
"Karena hobi modifikasi motor jadi pakai knalpot brong, tapi kalau di tilang mau tak mau kita copot Yang paling banyak pakai knalpot ini budak budak SMA," katanya.
BACA JUGA:Potong Knalpot Brong Hasil 3 Bulan Razia
BACA JUGA:Tingkat Kebisingan Tinggi, Musnahkan Knalpot Brong
Selain menjadi aksesoris motor, Husin mengaku kbalpot brong ini, sering dipakai untuk motor motor balap dengan fungsi ganda.
"Yang jelas fungsinyo biar fokus naik motor, idak bikin mato ngantuk, dan menghindari kecelakaan. karno sepanjang jalan itu kito kedengeran suara kenalpot. Jadi kalau ado pejalan kaki atau ,pengendara lain biso cepat menghindar," timpalnya.
Namun karena sudah mengetahui adanya aturan khusus, Husin mrngaku tidak akan memakai lagibknalpot brong, "Dari pada keno tilang lebih baik kito lepas, di jalan umum bukan untuk balap balapan," timpalnya. (zul)