Cekcok, Panci Sayur Melayang

PRABUMULIH - Della Ameilia (21), warga Jl Flores, Kelurahan Gunung Ibul Barat (GIB), Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, kemarin siang (5/2) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan suaminya sendiri, Dani Rahmat (22). Della mengaku dilempar panci panas yang masih berisi sayur oleh suaminya itu.

Akibat ulahnya tersebut, Dani Rahmat diringkus Tim Opsnal Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih, saat sedang berada di tempatnya bekerja di kawasan Kelurahan Prabujaya, Kota Prabumulih. "Pelaku diringkus atas laporan korban yakni istrinya. Pelaku melakukan aksi penganiayaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK SH MH melalui Kasi Humas, AKP Sri Djumiati, Minggu (5/2).

Dalam laporannya korban menjelaskan, peristiwa KDRT itu ketika terjadi cekcok mulut antara dirinya dan terlapor. Puncak dari pertikaian itu, terlapor emosi melempar korban dengan panci berisi sayur katu yang menyebabkan dahi kiri pelapor mengalami luka robek.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit PPA Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Selanjutnya, tim opsnal langsung bergerak melakukan penangkapan," ujarnya.

Karena perbuatannya itu sambung Kasi Humas, tersangka dijerat Pasal 44 Undang-undang Nomor 2003 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (chy) https://sumateraekspres.bacakoran.co/?slug=sumatera-ekspres-24-januari-2023/

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan