Sidang Kasus Korupsi: Direktur SDM Sebut PTBA Masih Perlu PAMA karena PTS SBS Masih Merugi
Sidang Kasus Korupsi: Direktur SDM Sebut PTBA Masih Perlu PAMA karena PTS SBS Masih Merugi. Foto: Nanda Saputra/Sumateraekspres.id--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Direktur SDM PTBA yang pernah merangkap sebagai Komisaris dan Dirertur PT Bukit Multi Investama (BMI), Suherman, kembali dihadirkan sebagai saksi dalam kasus Korupsi Akusisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA) melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama (BMI).
Sidang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang kelas IA Khusus yang diketuai Hakim Pitriasi SH MH, Senin 8 Januari 2024.
Saat dicecar majelis hakim, Suherman menerangkan adanya akuisisi saham PT SBS menjadikan keuntungan bagi PTBA sebab adanya nilai tawar dengan kontraktor tambang lainnya.
Namun diakuinya jika hal tersebut tidak serta merta membuat PTBA bisa lepas dari kontraktor tambang swasta seperti PT PAMA.
Lantas hakim bertanya apakah bisa nanti sepenuhnya produksi PTBA dikelola oleh PT SBS? "Bisa yang mulia," jawab saksi Suherman.
Lantas kalau bisa kenapa sampai saat ini masih pakai kontrkator tambang lain? Cecar hakim lagi.
"Sebab Setelah akuisisi, PTBA masih perlu kerjasama dengan PAMA dulu, karena sampai saat ini belum PT SBS sendiri sehat, dari Awal tahun 2015 sejak akuisisi masih menanggung kerugian," katanya.
Kemudian majelis hakim juga menanyakan kepada saksi kenapa harus PT SBS yang diakuisisi oleh PT BMI.
BACA JUGA:Sukses Tata Kelola Lingkungan, PTBA Sukses Raih 2 PROPER Emas
Saksi tahu atau tidak terkait terjadinya penunjukan akuisisi PT SBS, apakah bermula dari mitra kerja atau permohonan akuisisi.
"Selaku komisaris PT BMI saat itu, menyetujui akuisisk berdasarkan kajian PT Bahana Securitas yang mulia," kata saksi
Apakah sebelumnya PT SBS pernah menjadi mitra kerja dengan PTBA? Tanya hakim lagi. "Belum pernah yang mulia," ujar saksi