Prioritas Stunting, BLT, Ketahanan Pangan
ilustrasi stunting-Foto: Ist-
Pemdes dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa berdasarkan sejumlah kriteria. Di antaranya, warga yang kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis atau difabel. Lalu, tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH).
Bisa juga, untuk rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal, lanjut usia atau perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin. Kemendes PDTT mencatat jumlah desa berkembang sampai Oktober 2023 menurun menjadi 28.766 desa dari tahun sebelumnya 33.902 desa. Desa tertinggal turun menjadi 7.154 desa dan sangat tertinggal tersisa 4.850 desa.(*/)